Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Departemen Keuangan (Depkeu) DKI Jakarta Sudji Darmono, kemarin, ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Berkas perkaranya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Terdapat dua jenis kuitansi yang diserahkan kepada anggota Komisi III terkait kunjungan kerja mereka ke Bali. Kuitansi pertama diserahkan sebelum revisi durasi dan jadwal kunker diputuskan, sedangkan kuitansi kedua diserahkan setelah terjadi revisi.
Gubernur Jawa Tengah Mardiyanto tetap akan melantik Bupati terpilih Sukoharjo Bambang Riyanto meski penyidik sudah menetapkan sebagai tersangka dalam kasus politik uang pada pilkada 27 Juni 2005.
Mantan Bupati Gunungkidul Yoetikno dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Wonosari sebagai tersangka kasus dugaan korupsi senilai Rp705 juta pada pembelian kapal nelayan.
Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin menangkap Sutji Darmono, Kepala Kantor Wilayah XI Direktorat Jenderal Perbendaharaan Jakarta, karena dugaan terlibat kasus korupsi di Komisi Pemilihan Umum.
Nilai saldo rekening perwira tinggi Polri yang ditemukan Pusat Pelaporan Transaksi dan Analisa Keuangan (PPATK) bervariasi, mulai Rp3 miliar hingga Rp800 miliar.
Kalau gaji tidak dinaikkan, terjadi pendapatan riil yang menurun, kata Kalla.
Dunia ini cukup untuk memenuhi kebutuhan semua orang, tapi tak akan pernah cukup untuk satu orang yang serakah.
(Mahatma Gandhi)
Hasil kajian terhadap fenomena korupsi di Indonesia yang dilakukan oleh ICW pada tahun 2004 menunjukan bahwa NAD menempati urutan ke enam terbesar wilayah yang paling banyak terjadi praktek korupsinya, setelah DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Sumatera Selatan. Setidaknya terdapat 22 kasus korupsi yang terjadi di berbagai wilayah NAD, dengan berbagai variasi aktor, modus dan tingkat kerugian negara yang ditimbulkannya. Penilaian itu didasarkan pada beberapa sumber data utama, yakni pemberitaan di media massa dan laporan masyarakat. Barangkali maraknya praktek korupsi yang terjadi di NAD tidak bisa dilepaskan dari persoalan tiadanya kepastian hukum dan tertib birokrasi yang dikombinasikan dengan besarnya alokasi anggaran yang diberikan oleh pemerintah dari berbagai sumber pendanaan, khususnya yang terkait dengan program bantuan kemanusiaan dan pembangunan infrastruktur.