DPR Telusuri Suap Rp 13 Miliar

Badan Kehormatan DPR akan meminta keterangan Ketua Yayasan Persaudaraan Bintang Rakyat Nurmadi H. Sumarsa mengenai pemberian uang pelicin Rp 13 miliar dari bupati kepada calo di DPR, Senin (28/11) pekan depan.

Saksi: Tender Lelang Barang RRI Diatur Fahrani

Pelaksanaan tender lelang barang dan jasa Radio Republik Indonesia diatur terdakwa Fahrani Suhaimi, Direktur Utama CV Budi Jaya.

Puteh Ganti Uang Korupsi dengan Utang

Abdullah Puteh, Gubernur Aceh nonaktif dan terpidana kasus korupsi pembelian helikopter Mi-2, bakal membayar ganti rugi Rp 6,5 miliar yang diwajibkan hakim kasasi Mahkamah Agung.

Kejaksaan Diminta Tak Diskriminatif

Ketua Dewan Pengurus Transparency International Indonesia Todung Mulya Lubis meminta kejaksaan tidak diskriminatif dalam mengusut kasus suap Dana Abadi Umat.

Bekas Direktur BNI Ditahan

Markas Besar Kepolisian RI kemarin menahan Mohammad Arsjad, mantan Direktur Kepatuhan Bank BNI.

TI Harus Tentukan Sikap Soal Khairiansyah Salman

Ketua Dewan Pengurus Transparency International Indonesia (TI Indonesia) Todung Mulya Lubis, Rabu (23/11) ini, mengundang seluruh anggota pengurus TI Indonesia untuk membahas soal penerima Integrity Award 2005, Khairiansyah Salman, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Suwarna AF Minta Putusan DPRD Dicabut

Suwarna Abdul Fatah mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur agar mencabut putusan penonaktifan dirinya sebagai gubernur Kaltim.

Anggaran ke Luar Negeri DPR Melejit; Perbaikan Sistem Belum Tampak

Kendati rakyat sedang krisis dan kegiatan studi banding ke luar negeri Dewan Perwakilan Rakyat banyak mendapat kritik karena terkesan tidak efektif dan menghambur-hamburkan uang negara, DPR justru memperbesar anggarannya sampai dua kali lipat.

KPK Periksa Rahmi dan Agus

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Asisten Koordinator Tim A Mahkamah Agung (MA) Rahmi Mulyati dan Agus Subekti, asisten hakim agung Parman Soeparman, kemarin.

Lunasi Rp 6,56 M, Puteh Utang Bank

Gubernur nonaktif NAD (Nanggroe Aceh Darussalam) Abdullah Puteh akan merealisasikan janjinya membayar ganti rugi kepada negara sebesar Rp 6,564 miliar hari ini. Uang itu akan diserahkan kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di Bank Mega, Jalan Kapten Tendean.

Subscribe to Subscribe to