Lolosnya pengusaha Marimutu Sinivasan, salah seorang debitor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI, diduga karena adanya informasi dari kalangan dalam. Hal itu dapat dilihat dari kronologi lolosnya Sinivasan yang sangat berdekatan dengan pengajuan permintaan pencegahan yang bersangkutan.
Keinginan Kejaksaan Agung untuk menutup kasus korupsi mantan Presiden Soeharto kandas di pengadilan. Hakim tunggal Andi Samsan Nganro menyatakan surat penghentian penuntutan perkara atas nama terdakwa Soeharto tidak sah. Penuntutan perkara atas nama terdakwa Soeharto dibuka dan dilanjutkan.
Mengadili. Mengabulkan permohonan praperadilan pemohon satu, pemohon dua, dan pemohon tiga untuk sebagian. Menyatakan penghentian penuntutan perkara atas nama terdakwa HM Soeharto alias Soeharto sesuai SKPP nomor TAP-01/O.1.14/Ft.1/05/2006 tanggal 11 Mei 2006 adalah tidak sah. Menyatakan penuntutan perkara atas nama terdakwa HM Soeharto alias Soeharto tersebut terbuka dan dilanjutkan.
Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Rahimulah mengatakan, masalah anggaran seminar yang sempat dipertanyakan Badan Pemeriksa Keuangan merupakan tanggung jawab Sekretariat Jenderal dan tidak melibatkan anggota DPD.
Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara telah menyelesaikan draf Rancangan Undang-Undang Administrasi Pemerintahan. Salah satu isi draf itu adalah pejabat harus melakukan diskresi dengan beberapa batasan yang ada.
Temuan ini, kata anggota BPK, bisa menjadi bahan awal untuk investigasi.
Bupati Kutai Kartanegara Syaukani akan melayangkan somasi kepada Metro TV yang memberitakan kepergiannya ke Belanda, Swiss, dan Prancis tanpa seizin Gubernur Kalimantan Timur dan Menteri Dalam Negeri. Syaukani mengatakan kepergiannya sudah mendapat izin, termasuk dari Sekretariat Negara. Ini sudah merusak nama baik saya, kata Syaukani di Balikpapan kemarin.
Departemen Pendidikan Nasional mengajukan dua skenario penyaluran Bantuan Operasional Sekolah buku kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
Dharmawan Ilyas, mantan Kepala Suku Dinas Kebudayaan dan Permuseuman Jakarta Timur dituntun dua tahun enam bulan penjara dalam perkara dugaan korupsi pengalihan dana dokumen anggaran satuan kerja atau DASK Suku Dinas Kebudayaan dan Permuseuman Jakarta Timur tahun 2004. Selain itu, Dharmawan juga dikenai denda Rp 50 juta subsider enam bulan ditambah hukuman tambahan uang pengganti Rp 52 juta lebih atau subsider enam bulan.
Polisi menahan empat pegawai negeri sipil Pemerintah Kota Tangerang terkait kasus dugaan korupsi pembebasan lahan perluasan Bandara Soekarno-Hatta. Pembebasan lahan yang dimotori Tim Sembilan, didampingi PT Angkasa Pura II diperkirakan merugikan keuangan negara Rp 2,537 miliar.