Panja DPR Sepakati Masa Pensiun sampai 70 Tahun
Para hakim agung yang mendekati masa pensiun pantas tersenyum. Sebab, usul pemerintah dalam draf revisi UU Mahkamah Agung (MA) tentang perpanjangan masa pensiun sampai usia 70 tahun akhirnya disepakati panitia kerja (panja) DPR.