Partai Enggan Coret Calon Bermasalah

"Jika partai mengganti calon, kami langsung memverifikasi calon pengganti."

Indonesia Corruption Watch mendesak agar partai-partai politik mencopot nama-nama calon legislator yang diduga terlibat kasus korupsi. Hal itu perlu dilakukan sehubungan dengan adanya surat permintaan klarifikasi yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum kepada partai-partai pekan lalu. Partai-partai masih enggan mencoret calon-calon bermasalah.

"Sudah seharusnya calon itu diganti kalau partai tersebut tidak ingin dicatat sebagai partai politik bermasalah," kata Adnan Topan Husodo, Koordinator Divisi Korupsi Politik, Indonesian Corruption Watch, kepada Tempo semalam. Jika partai berkeras tak mengganti, Adnan melanjutkan, "(Partai itu) jangan dipilih dalam Pemilihan Umum 2009."

Pekan lalu, Komisi Pemilihan Umum mengirimkan surat permintaan klarifikasi ke partai-partai politik berkaitan dengan adanya protes dari masyarakat terhadap calon-calon legislator. Menurut anggota KPU, I Gusti Putu Artha, surat itu sudah dikirimkan pada 10-18 Oktober. "Jika partai mengganti calon, kami langsung memverifikasi calon pengganti," kata Putu.

KPU telah menerima 132 laporan mengenai soal ini. Dari jumlah itu, sebanyak 31 calon diduga terlibat korupsi dan 10 calon diduga terkait tindak pidana.

Partai, kata Putu, bisa mengajukan calon pengganti tanpa mengubah nomor urut paling lambat 22 Oktober. Setelah calon pengganti diverifikasi, KPU akan mengumumkan Daftar Calon Tetap pada 31 Oktober.

"Tanggapan masyarakat untuk calon anggota Dewan dari partai kami cuma (pada) satu (nama), yaitu Oentarto," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Peduli Rakyat Nasional Richard kepada Tempo semalam. Kini, partai masih membahas apakah tersangka kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran itu perlu diganti atau tidak.

Hal senada disampaikan pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. "Soal akan diganti atau tidak, tergantung hasil rapat," kata Arif Wibowo, Wakil Sekretaris Badan Pemenangan Pemilihan Umum PDI Perjuangan.

Partai ini tercatat mencalonkan sejumlah nama yang diduga terkait kasus suap dari Bank Indonesia dan kasus penerimaan cek pelawat setelah terpilihnya Miranda S. Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Selain itu, ada beberapa nama yang diduga menerima duit dalam kasus alih fungsi lahan di Tanjung Api-api, Sumatera Selatan. Mereka bahkan ada di "nomor jadi", nomor yang peluangnya besar untuk terpilih.

Di tempat terpisah, Hadi Utomo, Ketua Umum Partai Demokrat, meminta masyarakat tak asal tuduh. “Berikan kesempatan kepada mereka karena semua masih dalam proses peradilan,” katanya. Dua calon dari partai ini diduga terkait kasus alih fungsi lahan di Tanjung Api-api. DWI WIYANA | PRAMONO | RUDY P | NININ D

Calon-Calon Dalam Sorotan

Sejumlah nama calon sementara legislator Dewan Perwakilan Rakyat 2009-2014 yang dilansir Komisi Pemilihan Umum disorot banyak kalangan. Itu terjadi karena ada sejumlah nama calon legislator bermasalah, termasuk yang tersangkut dugaan kasus korupsi, masuk dalam daftar. “Nama-nama calon yang bermasalah harus dicoret,” ujar Ibrahim Fahmi Badoh, Koordinator Bidang Politik Indonesia Corruption Watch. Inilah beberapa tokoh bermasalah. Tak semua tokoh bermasalah bisa ditampilkan di sini karena keterbatasan halaman.

PDI Perjuangan

1.Tersangkut kasus penerima dana suap Bank Indonesia

  1. Dudhie Makmun Murod (daerah pemilihan Sumatera Selatan II, nomor urut 1)

  2. Daniel Budi Setiawan (Jawa Tengah I, nomor urut 2)

2.Tersangkut kasus penerima cek pelawat dalam hal pemilihan Deputi Gubernur Senior BI

  1. Emir Moeis (Kalimantan Timur, nomor urut 1)

  2. Willem M. Tutuarima (Jawa Tengah I, nomor 6)

  3. Tjahjo Kumolo (Jawa Tengah I, nomor urut 1)

  4. Panda Nababan (Sumatera Utara I, nomor urut 1)

3.Tersangkut kasus penerima dana alih fungsi lahan di Tanjung Api-api, Sumatera Selatan

  1. Mindo Sianipar (Jawa Timur VIII, nomor urut 1)

  2. I Made Urip (Bali, nomor urut 4)

  3. Djoemat Tjiptowardoyo (Jawa Barat IX, nomor urut 4)

Kami gunakan asas praduga tak bersalah”
Agneta Singadekane Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan, tentang pencalonan kader-kader bermasalah

Partai Hati Nurani Rakyat

Tersangkut kasus percaloan pemondokan haji, Aziddin (Banten II, nomor urut 1)

Kalaupun tersandung hukum, belum ada keputusan berkekuatan hukum tetap.”
Sholihin Syam, Wakil Sekretaris Jenderal Hanura

Partai Peduli Rakyat Nasional

Oentarto Sindung Mawardi (Sulawesi Barat, nomor urut 1), tersangka kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran

Undang-undang tak melarang tersangka dicalonkan.”
Richard, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Peduli Rakyat Nasional

Partai Demokrat

Maruahal Silalahi (Sumatera Utara III, nomor urut 4), Indria Octavia Muaja (DKI II, nomor urut 4), juga diduga tersangkut kasus penerima dana alih fungsi lahan di Tanjung Api-api, Sumatera Selatan "Nanti kalau sudah punya kekuatan hukum tetap akan segera kita lakukan pergantian antar waktu."
Hadi Utomo, Ketua Umum Partai Demokrat

Partai Keadilan Sejahtera

Syamsu Hilal (Banten I, nomor urut 1), diduga menerima dana alih fungsi lahan di Tanjung Apiapi, Sumatera Selatan

Sesuai undang-undang, semua pemberian tersebut telah kami serahkan ke KPK .”
Syamsu Hilal, anggota Fraksi PKS

NASKAH: DWI WIYANA | PRAMONO | DWI RIYANTO | NININ D
SUMBER: RISET TEMPO | LAPORAN JARINGAN PENDIDIKAN PEMILIH UNTUK RAKYAT | SURAT DAKWAAN TERDAKWA SARJAN TAHIR

Sumber: Koran Tempo, 20 Oktober 2008

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan