Bisnis TNI Perlu Dipilah secara Bijaksana
Tentara Nasional Indonesia atau TNI berkomitmen mematuhi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, terutama terkait upaya penertiban dan pengambilalihan bisnis militer sebagai salah satu agenda reformasi internal TNI.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Penerangan Umum TNI Kolonel A Yani Basuki, Sabtu (18/10) di Jakarta, saat berbicara dalam diskusi interaktif di Radio Trijaya. Pembicara lainnya adalah anggota Tim Nasional Pengambilalihan Bisnis TNI Silmy Karim, anggota Komisi I DPR Happy Bone Zulkarnaen, dan Usman Hamid dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).
”Bahkan sejak 2002, Panglima TNI saat itu, Jenderal (Purn) Endriartono Sutanto, sudah meminta proses pengambilalihan selesai dalam dua tahun. Tenggat yang beliau tetapkan jauh lebih cepat ketimbang tenggat yang ditetapkan UU TNI,” ujar Yani.
Akan tetapi, lanjut Yani, semua pihak juga diminta berpikir jernih dan memahami keberadaan koperasi dan yayasan di lingkungan TNI selama ini, terutama yang sampai tingkat kesatuan, memiliki kontribusi besar membantu pemerintah dalam hal pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan prajurit TNI dan keluarga mereka. Hal itu terjadi lantaran alokasi anggaran yang diberikan pemerintah melalui APBN selalu kurang. Bentuk kontribusi koperasi dan yayasan itu antara lain pemberian bingkisan atau pinjaman uang.
”Malah sering prajurit meminjam untuk kebutuhan hari raya dan baru lunas menjelang hari raya berikutnya. Selain bingkisan, hasil dari usaha koperasi dan yayasan juga dipakai untuk membayar tunjangan bagi keluarga prajurit TNI yang gugur dalam tugas,” ujar Yani.
Dalam diskusi, pembicara sepakat langkah pengambilalihan semua bisnis di lingkungan TNI juga harus diikuti komitmen kuat pemerintah untuk menaikkan alokasi anggaran pertahanan, terutama memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan prajurit TNI beserta keluarga mereka.
”Jaminan pemenuhan kebutuhan TNI harus diperjuangkan oleh masyarakat sipil dan DPR. Jaminan ketersediaan anggaran bagi TNI bertujuan menjamin peningkatan profesionalitas prajurit,” ujar Usman. (dwa)
Sumber: Koran Tempo, 20 Oktober 2008