Agus Condro Prayitno benar-benar tak putus asa. Kemarin (14/10) dia hadir di gedung DPR, bekas kantornya sebelum diberhentikan sebagai anggota FPDIP. Kehadirannya di gedung itu untuk kembali mendesak Badan Kehormatan (BK) DPR memanggil dirinya terkait kasus dugaan suap bagi-bagi traveler's cheque senilai total setengah miliar rupiah.
Dalam perdebatan pembahasan draf revisi sebelumnya di Panitia Kerja, klausul tentang audit biaya perkara telah diperjuangkan agar secara eksplisit dimasukkan dalam draf.
Penyerahan uang selalu dilaporkan ke Aulia Pohan.
Asnar Ashari, mantan analis senior Dewan Gubernur Bank Indonesia, mengakui adanya pemberian uang Rp 31,5 miliar dari Bank Indonesia kepada Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004.
"Dilakukan sejak 1994, namun tidak membawa hasil maksimal."
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat, Tamsil Linrung, menyerahkan sejumlah dokumen berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan pada 2007 ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Nilai dana yang diduga dikorupsi sebesar Rp 180 miliar. Menurut politikus dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu, dokumen tersebut meliputi mekanisme pembahasan pengadaan di Panitia Anggaran dan nama-nama anggota Komisi Kehutanan yang masuk Kelompok Kerja.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa (14/10), antusias mencecar calon hakim agung dengan pertanyaan seputar strategi, terobosan, dan komitmennya mengubah citra negatif Mahkamah Agung atau MA. Pertanyaan itu disampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon hakim agung di DPR.
Kejaksaan Agung menyidik dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Korupsi itu berkaitan dengan Sistem Komputerisasi Administrasi Badan Hukum atau Sisminbakum yang diakses melalui situs http://www.sisminbakum.com sejak tahun 2001 hingga sekarang.
Mantan Konsul Jenderal Indonesia di Kinabalu, Malaysia, Arifin Hamzah, Selasa (14/10), ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Penahanan dilakukan setelah dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pungutan keimigrasian di Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Kinabalu.
Saksi Kasus Pengadaan Barang Depnakertrans
Menteri Perindustrian Fahmi Idris, Selasa (14/10), datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi pada tahun 2004 di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Saat itu Fahmi adalah Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Komisi IX ke AS Difasilitasi Bank Indonesia
Kunjungan anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat ke New York, Amerika Serikat, pada 27-30 Juli 2003 ternyata lebih banyak untuk berekreasi. Kunjungan itu difasilitasi Bank Indonesia.
Hal ini diungkapkan Analis Eksekutif Bank Indonesia (BI) Asnar Ashari ketika menjadi saksi dalam perkara dugaan korupsi aliran dana BI atau dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia kepada sejumlah anggota DPR periode 1999-2004 di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (14/10). Sidang mengadili anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004, Hamka Yandhu dan Anthony Zeidra Abidin.
Agus Condro: Surat Marthin Sempat "Nyasar" ke PDI-P
Pemeriksaan kasus penyuapan dalam proses seleksi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Juni 2004, yang pertama kali diungkap Agus Condro dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI-P mulai merembet ke anggota Partai Golkar.