Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat menunggu penyelidikan lanjutan dari Komisi Pemberantasan Korupsi tentang kasus aliran dana Bank Indonesia dan Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia ke Komisi IX DPR periode 1999-2004.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyesalkan tindakan Kejaksaan Agung yang mempolisikan dua aktivis ICW Emerson Yuntho dan Illan Deta Arthasari. AJI menilai aduan Kejagung tersebut merupakan bentuk tekanan terhadap kebebasan berpendapat dan peran masyarakat melakukan kontrol sosial.
Tindakan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mempolisikan dua aktivis ICW Emerson Yuntho dan Illan Deta Arthasari dinilai tidak tepat. Akan terjadi konflik kepentingan jika Kejagung tidak menarik aduannya tersebut.
Presiden meminta departemen melanjutkan setiap rekomendasi Ombudsman.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Ombudsman Indonesia membantu menurunkan indeks persepsi korupsi di Indonesia dengan mengawasi dan membantu upaya reformasi birokrasi yang tengah digulirkan pemerintah. Presiden menilai, Ombudsman punya peran strategis dalam pembenahan pelayanan birokrasi.
Hartono Tanoesoedibjo gagal diperiksa.
Tim penyidik Kejaksaan Agung kemarin menggeledah kantor PT Sarana Rekatama Dinamika, rekanan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam pelaksanaan Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum). Dalam penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen terkait dengan Sisminbakum. ”Ini untuk melengkapi bukti dalam penyidikan," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy di kantornya kemarin.
Kasus Korupsi Lapter Banyuwangi
Langkah Kejaksaan Agung memeriksa Bupati Banyuwangi Ratna Ani Lestari sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembebasan lahan proyek lapangan terbang (lapter) di Desa Blimbingsari, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, harus tertunda. Sebab, ekspos (gelar perkara) yang direncanakan kemarin (8/1) batal digelar.
Departemen Keuangan, Bank Indonesia, dan Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin bertemu membahas penyelesaian kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah, Bank Indonesia, dan KPK menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). ”Kami bersama BI dan KPK bertukar pikiran perihal BLBI dan rekapitalisasi dari bank-bank yang dulu terjadi pada 1998/1999,” kata Sri seusai pertemuan di gedung KPK kemarin.
Gandeng BI dan Depkeu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Bank Indonesia (BI) dan Departemen Keuangan untuk meneliti kembali obligasi rekapitalisasi yang diinjeksikan ke perbankan satu dasarwarsa lalu. Kemarin KPK mengundang Gubernur BI Boediono, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu untuk berkoordinasi dalam penanganan masalah tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan kepada pemerintah untuk merestrukturikasi lembaga pengawas internal (PI). Saran itu disampaikan setelah mengevaluasi peran PI yang sangat minim dalam mencegah maupun ikut aktif terlibat dalam memberantas korupsi. KPK menyatakan semenjak KPK dibentuk hingga saat ini, hanya ada dua laporan dugaan korupsi yang disampaikan oleh PI.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar peraturan pemerintah pengganti undang-undang soal audit dana kampanye, yang diminta Komisi Pemilihan Umum, mengatur jumlah tenaga pengaudit serta memungkinkan keterlibatan tenaga auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).