Negara diperkirakan mengalami kerugian tidak kurang dari Rp 6 triliun.
Sekitar 1 juta meter kubik kayu alam hasil sitaan pembalakan di Riau diduga hilang. Hasil monitoring Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Jaringan Kerja Penyelamatan Hutan Riau (Jikalahari) setelah terbitnya Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) Kepolisian Daerah Riau terhadap 13 perusahaan yang diduga melakukan pembalakan menyebutkan sebagian besar kayu alam hasil sitaan itu sudah raib.