Kejaksaan mengklaim berhasil menyelamatkan uang negara lebih dari Rp1,134 triliun.
DALAM satu semester tahun 2009, periode Januari hingga Juni, kejaksaan seluruh Indonesia telah menangani dan menindak sebanyak 832 perkara tindak pidana korupsi pada tahap penyidikan. Sebanyak 549 perkara korupsi telah dilimpahkan ke pengadilan.