KEPALA Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri (Kabareskrim) nonaktif Komjen Pol Susno Duadji membantah merekayasa kriminalisasi dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah.
RAPAT kerja komisi III dengan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri Kamis malam (5/11) hingga Jumat dini hari (6/11) terus menuai kritik. Rapat itu dinilai tidak memperjelas masalah tapi justru memperunyam masalah. Anggota Tim Delapan Anies Baswedan melihat kejanggalan dalam forum rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Polri yang disiarkan langsung oleh sebuah stasiun televisi itu.
Reaksi aras Raker di Komisi III DPR
Rekaman Anggodo Widjojo dengan para petinggi penegak hukum yang dibeber dalam sidang Mahkamah Konstitusi (3/11) tak mengubah tudingan polisi terhadap dugaan kejahatan yang dilakukan dua pimpinan nonaktif KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra Marta Hamzah.
KASUS yang belakangan ini masih menyengat negeri, khususnya dunia peradilan sehubungan dengan pengungkapan rekaman KPK, tidak hanya terletak pada dugaan kriminalisasi terhadap KPK. Namun, juga bermainnya aktor di luar peradilan yang seolah-olah sukses memosisikan dirinya sebagai ''peradilan'' itu. Orang luar yang dianggap ''berjasa'' membuat dunia peradilan tak berdaya tersebut, salah satunya, diberi nama ''markus''.
SUNGGUH aneh tapi nyata. Di tengah gemuruh amarah rakyat atas ketidakadilan dalam penegakan hukum di negeri ini, partai politik justru diam seribu bahasa. Dewan Perwakilan Rakyat juga tertib tutup mulut. Saking sepinya, sampai-sampai Adnan Buyung Nasution sebagai ketua tim pencari fakta (TPF) mempertanyakan suara parpol.
Batas Waktu Penyerahan PPATK ke BPK 19 November
Wakil Presiden Boediono menyatakan, dana sebesar Rp 6,7 triliun yang ”disuntikkan” ke Bank Century bukan dana pemerintah yang bakal hilang. Dana itu bisa dikembalikan melalui penjualan bank dan pengembalian aset-aset yang dimiliki pemilik bank.
Saya iba kepada jajaran kepolisian dan kejaksaan serta keluarga mereka yang ikut merasa setelah terbongkarnya praktik mafia hukum di Mahkamah Konstitusi. Seperti kata pepatah, ”akibat nila setitik, rusak susu sebelanga”.
Dua unsur pimpinan (nonaktif) Komisi Pemberantasan Korupsi, Chandra M Hamzah dan Bibit S Rianto, menegaskan tidak pernah menerima uang dari Ary Muladi secara langsung ataupun tidak langsung.
Klaim negara hukum yang keluar dari mulut penguasa sering tiada korelasi dengan tingginya tingkat korupsi dan pelanggaran hak asasi warga.
Sulit Diharapkan DPR Jadi Kekuatan Penyeimbang
Dewan Perwakilan Rakyat dinilai berat sebelah dalam membela kepolisian melalui rapat kerja yang berlangsung hingga Jumat (6/11) dini hari. Sikap itu dinilai menentang arus besar karena rakyat mengharapkan sikap Dewan yang lebih kritis.