Total dana suap yang diduga mengalir dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom diperkirakan mencapai Rp 24 miliar, dalam bentuk 480 cek perjalanan. Cek itu masing-masing senilai Rp 50 juta.
Cek perjalanan itu diterbitkan PT Bank Internasional Indonesia (BII) atas pesanan PT First Mujur Plantation and Industry melalui PT Bank Arta Graha.