Pajak dan Pembangkangan Sipil

Terkuaknya makelar kasus pajak di Ditjen Pajak melalui pengungkapan mafia pajak yang diduga melibatkan Gayus Tambunan, pegawai golongan III A di lingkungan Ditjen Pajak, menimbulkan reaksi keras dari publik. Hingga kini, lebih dari 12.000 face bookers telah mendukung aksi penolakan pembayaran pajak (tax avoidance).

Tak salah jika ada yang berandai-andai, jika anggota staf golongan IIIA saja bisa korupsi lebih dari Rp 25 miliar, berapa yang bisa dikorup oleh pegawai golongan IV di lembaga yang sama?

Beban Politik Sindikat Pajak

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mungkin sama sekali tidak menyadari seberapa besar ia telah mempertaruhkan integritas pemerintahannya ketika dalam pidato di Istana Merdeka, 4 Maret 2010, bergeming kukuh mempertahankan Sri Mulyani Indrawati (lihat Tomagola, Kompas, 6 Maret 2010) walaupun Rapat Paripurna DPR sehari sebelumnya merekomendasikan agar yang bersangkutan dinonaktifkan.

Terkait Makelar Pajak; Reformasi Pajak Jangan Setengah Hati

Reformasi pajak sudah digulirkan setidaknya sejak tahun 2005 dengan dua strategi utama, yakni ekstensifikasi dan intensifikasi pajak. Ekstensifikasi langsung mengena pada masyarakat pekerja, berapa pun penghasilannya, karena merupakan program menambah jumlah wajib pajak aktif.

15.000 Pegawai Rawan Pelanggaran

Menkeu Berjanji Lakukan Koreksi Menyeluruh

Jumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang rawan terhadap pelanggaran diperkirakan sebanyak 15.000 orang. Mereka adalah pegawai yang berhubungan langsung dengan wajib pajak. Saat ini ada 32.000 pegawai yang bekerja di Ditjen Pajak.

Sementara itu, sudah ada 10 orang di Direktorat Keberatan dan Banding yang dibebastugaskan. Posisi mereka diganti petugas pajak lain dari tenaga pengkaji sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berlanjut.

Reformasi Ditjen Pajak supaya Dilanjutkan

Reformasi yang diterapkan di jajaran Kementerian Keuangan, termasuk Direktorat Jenderal Pajak, sebenarnya sudah berjalan baik. Pemberian remunerasi tinggi terhadap pegawai Ditjen Pajak sebagai bagian dari reformasi birokrasi itu juga dinilai sudah tepat

Hal ini diungkapkan Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Kuntoro Mangkusubroto yang juga Ketua Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan di Jakarta, Selasa (30/3).

Mafia Hukum Terbukti Ada

Mahkamah Agung Langsung Berhentikan Hakim yang Terima Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, Ibrahim, yang tengah menerima suap dari pengacara Adner Sirait di Jalan Mardani Raya, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (30/3). Dari tangan Ibrahim, disita uang Rp 300 juta.

Penangkapan pengacara dan hakim itu, menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto, membuktikan mafia hukum itu memang ada. Mafia kasus itu ada di pengacara, institusi kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman.

PLN Gandeng KPK untuk Awasi Tender

Dahlan Juga Siap Cabut SK Penunjukan Langsung

Dalam upaya meningkatkan efisiensi perusahaan, Dirut PT PLN Dahlan Iskan bertekad memperbaiki sistem pengadaan barang dan jasa. Salah satu upaya PLN adalah minta pengawasan langsung atas setiap proyek pengadaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemarin (30/3) Dahlan mendatangi gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

"Mulai tahun ini, KPK akan mengawasi langsung semua pengadaan di PLN," ujar Dahlan yang datang dengan mengenakan kemeja putih berlengan panjang itu.

Susno Minta Perlindungan ke DPR

KOMJEN Pol Susno Duadji tak mau berjuang sendirian. Didampingi sejumlah pengacara, kemarin (30/3) Susno mendatangi gedung DPR untuk meminta perlindungan hukum. ''Kami ingin mengajukan permohonan perlindungan hukum secara resmi kepada DPR,'' kata Efran Helmi Juni, kuasa hukum Susno. Dia didampingi Zulkarmain, Cucu Sanjaya, dan Husni Maderi.

Tak Ada Bukti Suap kepada Hakim Gayus

BADAN Pengawasan Internal Mahkamah Agung (MA) telah memeriksa tiga hakim PN Tangerang yang menjatuhkan vonis bebas kepada mantan pegawai Ditjen Pajak Gayus Halomoan Tambunan. Berdasar pemeriksaan, MA tidak menemukan bukti penyuapan terhadap majelis hakim yang mengadili kasus penggelapan uang pajak Rp 370 juta itu.

''Setelah pemeriksaan selama dua hari, Badan Pengawasan Internal MA menyatakan tidak ada bukti yang mengindikasikan adanya penyuapan dalam putusan perkara pajak,'' ujar Kabiro Hukum dan Humas MA Nurhadi di kantornya kemarin (30/3).

Tim Eksaminasi Kejagung Temukan Ketidakcermatan Jaksa dalam Menangani Perkara Gayus

Hasil Pemeriksaan Tim Pengawas Kasus Gayus

Jaksa-jaksa yang menangani perkara penggelapan pajak oleh Gayus Tambunan harus bersiap-siap menghadapi pemeriksaan bidang pengawasan Kejaksaan Agung. Tim eksaminasi menemukan ketidakcermatan jaksa dalam menangani perkara pegawai Ditjen Pajak itu.

''Hari ini (kemarin, Red, hasil eksaminasi) diserahkan ke JAM Was (jaksa agung muda pengawasan) untuk pemeriksaan fungsional,'' kata Ketua Tim Eksaminasi Suroso di Kejagung kemarin (30/3). Jika terbukti bersalah, jaksa-jaksa itu terancam mendapat sanksi.

Subscribe to Subscribe to