Setelah menyelesaikan pemeriksaan terhadap lima jaksa terlapor yang menangani perkara Gayus HP Tambunan dan delapan jaksa struktural, Rabu (7/4), Tim Pemeriksa Kejaksaan Agung mulai menelusuri dana dari rekening Gayus yang diduga mengalir ke jaksa.
”Pemeriksaan internal oleh tim pemeriksa selesai pada Selasa (6/4) malam. Hari ini (Rabu) tim berinisiatif mendatangi PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk mengetahui apakah ada aliran dana ke jaksa dalam penanganan perkara Gayus,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Didiek Darmanto.