Miranda S Goeltom mengaku tidak tahu- menahu dengan adanya cek perjalanan yang mengalir kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam pemilihan dirinya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Terdakwa penerima cek perjalanan, Endin AJ Soefihara, keberatan dengan hal itu sehingga berbantahan dengan Miranda.