Rupa-rupanya sekali telah melangkahkan kaki di gelanggang korupsi, orang tak ada melihat jalan kembali. (Pramoedya Ananta Toer, Korupsi, 108-9).
Istri dan anak-anak dari tersangka kasus korupsi dan pencucian uang Bahasyim Assifie kemungkinan bisa menyusul Bahasyim menjadi tersangka kasus pencucian uang juga. Hal itu diungkapkan Juru Bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli Amar dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Agus Sutisna, Jumat (9/4).
Komisi I DPR akan meminta keterangan Menteri Pertahanan tentang adanya kejanggalan penggunaan anggaran Kementerian Pertahanan sejak tahun 1995 sebesar Rp 1,329 triliun. Kejanggalan anggaran itu merupakan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
Hal itu disampaikan anggota Komisi I DPR, Effendy Choirie, Jumat (9/4). Menurut Effendy, kejanggalan anggaran itu menjadi salah satu agenda yang akan ditanyakan kepada Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro. ”Harus dirunut dan ada proses hukum yang sesuai,” katanya.
Seseorang berinisial SJ, yang diduga Syahril Johan, belum diminta dicegah atau dilarang bepergian keluar negeri oleh Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia. SJ berstatus sebagai orang bebas karena belum ada dugaan tindak pidana yang dikenakan kepadanya.
Daftar penghentian penanganan perkara di kejaksaan bertambah panjang. Satu nomor lagi ditambahkan pada daftar tersebut, yakni penghentian penyidikan perkara korupsi dana sisa anggaran Kedutaan Besar Republik Indonesia di Thailand.
Bertambah panjangnya daftar itu tak pelak membuat masyarakat bertanya-tanya, ”Apakah setiap perkara yang akan ditingkatkan ke penyidikan selalu dibahas matang?” Biasanya, perkara diselidiki lebih dulu. Kemudian, dibahas bersama untuk ditingkatkan ke penyidikan. Tak semua perkara berlanjut dari penyelidikan ke penyidikan.
Rumah Bahasyim tersebar di beberapa kawasan elite.
Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya memeriksa Kurniawan Ariefka dalam kaitan dengan uang Rp 64 miliar di rekeningnya yang bersumber dari Bahasyim Assifie, ayahnya, yang juga eks petinggi Direktorat Jenderal Pajak.
Bahasyim pernah menjabat Kepala Kantor Pemeriksaan Jakarta Tujuh, Direktorat Jenderal Pajak. Ia ditengarai memiliki uang dalam jumlah tak wajar, dan memecahnya ke sejumlah rekening milik istri dan anak-anaknya.
Bahasyim Assifie, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang diduga memiliki rekening Rp 70 miliar, dipastikan telah mengundurkan diri sebagai Inspektur Kinerja Kelembagaan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Sekretaris Utama Bappenas Syahrial Loetan mengatakan, Bahasyim mengajukan pengunduran diri terhitung sejak 1 April dengan alasan urusan keluarga.
Menurut dia, Bahasyim ingin mengurus kakaknya yang sakit cukup serius. “Kakaknya itu sudah jadi seperti pengganti orang tua. Jadi, dia mau mengurusnya," katanya kepada Tempo kemarin.
“Dia musuh pengacara.”
Komisaris Jenderal Susno Duadji hanya mau menyebutkan nama tokoh mafia kasus di kepolisian dalam pertemuan tertutup dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat. Sedangkan dalam rapat terbuka dengan Komisi Hukum DPR, Susno hanya menyebutkan ciri-ciri orang yang ia sebut “Mr X” itu.
Fungsi Representasi Belum Berjalan
Dewan Perwakilan Daerah merencanakan membangun kantor perwakilan di 33 provinsi. Kantor yang akan dimanfaatkan sebagai ”Rumah Aspirasi” itu diusulkan dibangun dengan jatah anggaran sebesar Rp 25 miliar hingga Rp 30 miliar untuk setiap provinsi.
Pemerintah menilai, permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, terkait aturan penyadapan, sangat prematur. Sebab, aturan penyadapan yang rencananya dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah belum ditetapkan atau belum berlaku.