Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mempersilakan aparat penegak hukum untuk mengusut kembali kasus pembalakan hutan jika ditemukan bukti-bukti baru. ”Jika ada bukti, tangkap saja. Lanjutkan proses hukumnya,” katanya di Jakarta, Kamis (15/4).
Sehari sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup dan Jikalahari mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan mafia kasus di sektor kehutanan. Mereka minta KPK agar membuka kembali kasus dugaan pelanggaran hukum 13 perusahaan kayu di Riau, yang dihentikan penyidikannya oleh Polda Riau.