Hakim Herdi Agusten tampak gerah karena kesal. Gara-garanya, para saksi yang dihadirkan tak juga kunjung mengaku ikut menerima cek pelawat seperti yang ditudingkan jaksa. Tiga saksi, yakni para politikus Partai Golkar, berkukuh tak menerima cek pelawat saat pemilihan Miranda S. Goeltom sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia pada 2004.
”Kalau nantinya ternyata terbukti Saudara (saksi) menerima cek tapi tidak mengaku di sidang, kita pakai cara Tuhan saja untuk ambil harta kalian kembali,” ujar ketua majelis hakim Herdi Agusten di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin.