ICW menyesalkan ketidaksiapan pemerintah pusat.
Ketua Komisi I DPR RI Kemal Azis Stamboel menegaskan, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik harus dilaksanakan pada 30 April nanti. Ia meminta lembaga publik siap melaksanakan undang-undang tersebut. "Siap atau tidak siap, harus tetap dijalankan," kata Azis kemarin.