Berbagai upaya untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi, termasuk dengan kriminalisasi terhadap unsur pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, harus dilawan. Apabila KPK gagal diselamatkan, upaya pemberantasan korupsi di Indonesia akan jauh lebih sulit.
Hal itu diungkapkan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqiel Siradj di Jakarta, Senin (26/4). ”KPK harus didukung. Ini kesempatan baik untuk melakukan pemberantasan korupsi,” katanya.