Panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi akan berdiskusi dengan Komisi III DPR terkait dengan masa jabatan ketua KPK yang baru. ”Percuma kalau tidak empat tahun,” kata anggota panitia seleksi calon pimpinan KPK, Ahmad Syafi’i Ma’arif, di Jakarta, Selasa (1/6).
Menurut Syafi’i, KPK bisa dikatakan ”mengalami kecelakaan” berkaitan dengan kasus yang menimpa ketuanya, Antasari Azhar. Hal itu masih ditambah kasus Bibit dan Chandra. Menurut Syafi’i, alasan itulah yang membuat panitia seleksi (pansel) ingin agar masa jabatan ketua yang baru itu empat tahun.