Dana Alokasi Dapil; Untungkan Partai Besar

Usulan pemberian dana alokasi pembangunan daerah pemilihan atau dapil sebesar Rp 15 miliar per anggota Dewan Perwakilan Rakyat merupakan kepentingan partai politik besar. Partai politik besar akan dengan mudah menguatkan citra, bahkan menambah dukungan, melalui pemberian dana alokasi pembangunan tersebut.

Pendapat itu disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Syarifuddin Sudding, Minggu (6/6). ”Saya kira itu (usulan dana alokasi daerah pemilihan) adalah kepentingan partai-partai besar,” katanya.

Dengan alokasi Rp 15 miliar per anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), partai-partai besar akan memperoleh dana alokasi lebih tinggi. Partai Demokrat yang memiliki 148 kursi akan memperoleh sekitar Rp 2,22 triliun, Partai Golkar Rp 1,62 triliun (108 kursi), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Rp 1,395 triliun (93 kursi).

Total dana alokasi dapil untuk anggota DPR dari tiga partai besar itu mencapai Rp 5,235 triliun, sekitar 62,32 persen dari total dana alokasi dapil yang dibutuhkan, yakni sekitar Rp 8,4 triliun. Sisanya, yakni sekitar Rp 3,165 triliun (37,68 persen), dibagikan untuk anggota DPR dari enam partai lainnya.

Fraksi Partai Hanura, sampai saat ini, belum menyetujui usulan pemberian dana alokasi dapil. ”Kami masih mengkaji,” katanya.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Mustafa Kamal menjelaskan, pihaknya tengah melakukan kajian. Anggota Fraksi PAN, Teguh Juwarno, menolak dana alokasi dapil Rp 15 miliar.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman, Jumat (4/6), mengatakan terus mengikuti dan mendalami usulan dana aspirasi itu. (NWO/NTA)
Sumber: Kompas, 7 Juni 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan