Penyidikan kasus dugaan korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) dengan tersangka mantan Menkeh dan HAM Yusril Ihza Mahendra serta pengusaha Hartono Tanoesoedibjo mulai dilakukan Kejaksaan Agung. Kemarin (29/6), tim penyidik menggali keterangan dari tiga saksi.
Tiga saksi itu adalah mantan Kepala Biro Keuangan Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum HAM Ismail Barmawi, perintis Sisminbakum John Sarodja Saleh, dan mantan Ketua Koperasi Pengayoman Pegawai Departemen Kehakiman (KPPDK) Ali Amran Djannah.