Ketetapan Ongkos Naik Haji (ONH) tahun 2010, yang harus dibayar oleh para jemaah haji senilai US$3.342 dinilai Indonesia Corruption Watch (ICW) sebagai sebuah kebohongan besar dan manipulasi yang terjadi untuk kesekian kalinya.
Menurut koordinator monitoring anggaran ICW, Firdaus Ilyas, ongkos naik haji tahun 2010 justru mengalami peningkatan yakni sebesar US$330. Karena seharusnya masing-masing jemaah haji hanya membayar US$3.000.