Proyek Komunikasi dengan Konstituen
Anggota DPR tidak kehilangan akal untuk mendapatkan kucuran dana. Setelah batal memperoleh dana aspirasi senilai Rp 15 miliar per anggota, para wakil rakyat di Senayan kini mencetuskan proyek baru dengan nama rumah aspirasi.
Dalam usul rumah aspirasi itu, setiap anggota dewan akan mendapat kucuran dana Rp 374 juta per tahun. Dana ini digunakan untuk sewa rumah di dapil masing-masing. Juga untuk kegiatan operasional seperti sekretariat dan biaya pertemuan dengan konstituen di rumah aspirasi itu.