Bachtiar Chamsyah Ditahan

Tersandung kasus pengadaan sarung.

Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin menahan mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah. "Mulai hari ini dia ditahan di Cipinang," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., kepada wartawan kemarin. Penahanan itu, menurut Johan, diperlukan untuk mempermudah penyidikan kasus korupsi yang diduga melibatkan Bachtiar.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari empat jam, sejak pukul 11.00 kemarin. Menurut Johan, selama 20 hari ke depan, Bachtiar akan menghuni penjara Cipinang.

Bachtiar terseret kasus korupsi dalam proyek pengadaan sarung di Departemen Sosial pada periode 2006-2008. "Negara dirugikan Rp 15,7 miliar dari kasus ini," kata Johan.

Menurut Johan, Bachtiar diduga melanggar Pasal 2 atau 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Kedua pasal mengatur perbuatan pidana memperkaya diri atau orang lain dengan melawan hukum atau menyalahgunakan wewenang. Ancaman hukumannya maksimal penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Dalam kasus sarung, KPK juga telah menetapkan Direktur PT Ladang Sutra Indonesia Musfar Aziz dan Direktur PT Dinar Semesta Cep Ruhyat sebagai tersangka. PT Ladang Sutra dan PT Dinar adalah perusahaan rekanan yang ditunjuk Departemen Sosial dalam pengadaan sarung.

Selain terjerat kasus pengadaan sarung, Bachtiar menjadi tersangka kasus pengadaan sapi impor dan mesin jahit di Departemen Sosial pada 2004-2006. Kedua kasus ini ditaksir merugikan negara sekitar Rp 27,6 miliar. "Kedua kasus itu juga akan menyusul kasus sarung ini," kata Johan.

Bachtiar mengatakan dia ditahan karena penyidik telah merampungkan berkas pemeriksaan kasus dia. "Makanya hari ini saya ditahan," kata Bachtiar sesaat sebelum memasuki mobil tahanan KPK.

Bachtiar menyangkal tudingan telah menghimpun dan menggunakan dana pengadaan sarung secara ilegal. Alasan dia, "Sudah ada proses resmi dari dana itu." Dana pengadaan sarung itu, kata Bachtiar, berasal dari sumbangan masyarakat. Selanjutnya, “Dana itu dibagikan untuk korban bencana alam dan bantuan lainnya."

Bachtiar mengklaim justru dialah yang merapikan penggunaan dana tersebut. Pada masa menteri sebelumnya, penggunaan dana serupa berantakan. Saat memimpin Departemen Sosial, menurut Bachtiar, pembukuan dana tersebut telah berjalan baik. "Dan KPK berpendapat tindakan saya itu salah," kata Bachtiar.

Dengan gaya khasnya yang selalu berpeci hitam, Bachtiar tampak tenang saat menghadapi dan memasuki mobil tahanan Toyota Kijang B 2040 BQ. Bachtiar bahkan sempat meminta wartawan tidak berdesakan saat mewawancarai dan mengambil gambar dia waktu akan memasuki mobil. "Jangan dorong-dorong, saya bukan pencuri," kata dia.Mustafa Silalahi
 
Sumber: Koran Tempo, 6 Agustus 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan