Banyak yang tak menghendaki kasus pencucian uang diusut oleh selain polisi.
Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein meminta Tim Perumus Dewan Perwakilan Rakyat menaati tata tertib dan kesepakatan yang telah dicapai dalam membahas Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.
“Jangan membongkar kembali kesepakatan yang telah dicapai di tingkat Panitia Kerja,” kata Yunus di gedung DPR, Jakarta, kemarin.