Komisi Pemberantasan Korupsi mengundang sejumlah instansi yang mendapat penilaian buruk dalam survei integritas pelayanan publik tahun 2010. Diharapkan ke depan ada perbaikan kualitas pelayanan publik, terutama tak ada lagi pemberian gratifikasi kepada petugas.
”Yang kami undang adalah 22 instansi pemerintah kota dan 23 instansi pusat. Salah satunya dari Polri,” kata Wakil Ketua KPK M Jasin di Jakarta, Selasa (2/11).