Kepala Rutan Terima Rp 264 Juta

Terdakwa Iwan Siswanto, mantan Kepala Rumah Tahanan Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, didakwa menerima total uang sebesar Rp 264 juta dari Gayus Halomoan Tambunan selama Juli-November 2010. Dengan uang suap itu, Gayus yang ditahan akibat kasus korupsi dan dugaan mafia pajak dapat masuk keluar tahanan selama 78 hari.

Hal tersebut dibacakan jaksa penuntut umum Sila Pulungan dalam sidang perdana Iwan Siswanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Jumat (1/4).

Korupsi Alat Kesehatan; Siti Fadilah Bantah Tudingan

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Departemen Kesehatan pada tahun 2006, Jumat (1/4). Siti Fadilah membantah tudingan mantan bawahannya yang telah menjadi tersangka dalam kasus itu, Ratna Dewi Umar, yang menyatakan bahwa pengadaan alat kesehatan itu atas perintah menteri.

Investasi Sawit; Ditunggu, Komitmen Norwegia

Greenomics Indonesia menunggu komitmen Pemerintah Norwegia untuk menarik saham mereka di perusahaan sawit yang dinilai merusak lingkungan di Indonesia. Komitmen itu akan turut menentukan rencana moratorium hutan di Indonesia di mana Pemerintah Norwegia telah menjanjikan dukungan.

Hal itu dikatakan Direktur Eksekutif Greenomics Indonesia Elfian Effendi di Jakarta, Jumat (1/4).

Rabu lalu kantor berita Reuters memberitakan, pejabat Kementerian Keuangan Norwegia, Runar Malkenes, menyatakan akan menarik investasi saham mereka di perusahaan sawit yang menyebabkan kerusakan.

Rombak Total Draf RUU Tipikor

Draf revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi perlu dirombak secara mendasar agar sejalan dengan semangat penguatan pemberantasan korupsi. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia diminta, antara lain, memasukkan norma pemiskinan koruptor dan pembuktian terbalik.

Pemerintah pun diminta mengerti betul bahwa RUU ini merupakan salah satu tulang punggung pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, rumusannya pun harus mencerminkan penguatan pemberantasan korupsi.

Ombudsman Didesak Panggil Menteri Pendidikan

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Ombudsman RI memanggil pejabat pemerintah pusat yang bertanggung jawab menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2011 dan Nota Keuangan. ICW menganggap pemerintah pusat lalai dan tidak hati-hati melihat kondisi aktual politik-anggaran dan politik-birokrasi daerah yang seringkali menyandera pembahasan dan pengesahan APBD sehingga mengakibatkan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terlambat.

Bisnis Haji

Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdiskusi menanggapi rencana kenaikan Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (BPIH) tahun  2011. ICW juga memaparkan modus-modus korupsi dan penyelewengan Dana Abadi Umat (DAU) yang dikelola oleh Kementerian Agama.

Pemerintah Berkukuh Hapus Hukuman Mati bagi Koruptor

“Pejabat yang tak laporkan kekayaan dianggap melakukan korupsi.”

Pemerintah berkukuh menghapus hukuman mati untuk koruptor dari tata hukum positif di Indonesia. Alasannya, menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar, Indonesia sudah ikut meratifikasi konvensi internasional tentang penghapusan hukuman mati bagi pelaku kasus korupsi.

Pura-pura Memberantas Korupsi

Judulnya gagah: “Rancangan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi”. Konsideran atau bagian pertimbangannya pun tampak lebih serius, bahwa korupsi adalah pelanggaran terhadap hak sosial dan ekonomi masyarakat yang bersifat meluas dan endemik, serta merendahkan martabat bangsa di forum internasional. Karena itulah--masih di RUU ini--korupsi disebut extraordinary crimes sehingga upaya pemberantasan korupsi juga harus dilakukan secara luar biasa.

DKI Jakarta Mulai Terapkan E-Audit

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bekerja sama dengan pemerintah DKI Jakarta akan menerapkan pemeriksaan berbasis elektronik atau e-audit. "Pemeriksaan pengelolaan keuangan DKI Jakarta secara online kini langsung dari kantor BPK," kata Kepala Perwakilan BPK DKI Jakarta Blucer W. Rajagukguk seusai penandatanganan nota kesepahaman dengan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, kemarin.

Nurdin cs Bantah PSSI Dapat Fasilitas Negara

Mereka kini bermarkas di Badan Liga Indonesia.

Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Nurdin Halid mempertanyakan fasilitas yang diberikan pemerintah kepada lembaganya. Nurdin menilai pemerintah tak memberikan fasilitas apa pun kepada PSSI. “Saya tak tahu fasilitas negara macam apa yang dimaksud,” kata Nurdin kepada Tempo di kantor Badan Liga Indonesia, Kuningan, Jakarta Selatan, kemarin.

Subscribe to Subscribe to