Anomali RUU Tipikor

Bukannya memperkuat agenda pemberantasan korupsi, Rancangan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang digodok pemerintah saat ini justru berpotensi menghentikan denyut nadi pemberantasan korupsi itu sendiri.

Di tengah langkah gontai pemberantasan korupsi di negeri ini, pemerintah kembali menginisiasi pengubahan atau revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Ini bukan cerita baru karena sesungguhnya rencana revisi itu sudah pernah dilakukan pada Februari 2007.

"WhistleBlower Palsu Perlu Dihukum"

Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Kuntoro Mangkusubroto mengatakan pelapor pertama (whistle blower) yang melaporkan hal palsu dalam kasus korupsi perlu dihukum. Dengan begitu, kata Kuntoro, proses penelusuran korupsi bisa berjalan lebih lancar.

Kuntoro menambahkan, hukuman juga perlu diberikan kepada saksi yang memberi keterangan palsu dalam pengadilan. "Setiap saksi itu disumpah. Kalau mengatakan yang tidak benar, itu melanggar sumpah," kata Kuntoro seusai rapat tentang Papua di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, kemarin.

Megawati Sentil KPK Soal Nunun

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyentil Komisi Pemberantasan Korupsi karena tak juga berhasil menemukan Nunun Nurbaetie, orang yang diduga mengalirkan cek pelawat pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004. "Sampai hari ini, kok pemberi suapnya tidak tertangkap juga," ujarnya dalam pidato pembukaan Rapat Koordinasi Bidang Politik dan Hubungan Lembaga PDIP di Jakarta kemarin.

Anwar Usman Gantikan Arsyad Sanusi

Mahkamah Agung menetapkan Anwar Usman sebagai hakim konstitusi menggantikan Arsyad Sanusi. Anwar dipilih dalam rapat pimpinan MA pekan lalu. "Nama Anwar Usman diajukan ke tingkat Presiden," kata juru bicara MA, yang juga Ketua Muda Pengawasan MA, Hatta Ali, dalam pesannya kepada wartawan kemarin.

Saat ini Anwar menjabat Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA. Anwar menyisihkan hakim tinggi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan, Irfan Fachruddin.

Bupati Subang Ditahan

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menahan Bupati Subang Eep Hidayat yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi upah pungut tahun 2005-2008, di Rumah Tahanan Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat, Senin (28/3). Pada Senin kemarin, tim penyidik Kejati Jabar melimpahkan berkas dan tersangka Eep ke penuntut umum Kejati Jabar.

Kepala Kejati Jabar Soegiyanto mengatakan, keputusan untuk menahan Eep muncul setelah melihat gelagat tersangka yang senantiasa berkelit dari pemeriksaan. Setelah tiga kali dipanggil dan mangkir, pihaknya mengeluarkan perintah penahanan.

Syamsul Perintahkan Pencairan Dana

Kepala Pemegang Kas Kabupaten Langkat Buyung Ritonga mengakui diperintahkan mengucurkan dana kas daerah Kabupaten Langkat oleh Syamsul Arifin saat menjabat Bupati Langkat. Itu dikatakan Buyung, saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Gubernur Sumatera Utara (nonaktif) itu dalam dugaan korupsi penggunaan dana kas daerah Kabupaten Langkat 2000-2007, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (28/3).

Polri Siap Beri Bantuan kepada Susno

Kepolisian siap memberi bantuan hukum kepada mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI Komisaris Jenderal Susno Duadji. Tawaran bantuan hukum itu dinilai merupakan kehendak yang baik dari Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo.

Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Susno Duadji, Henry Yosodiningrat, di Jakarta, Senin (28/3). ”Pak Susno pernah menghubungi saya melalui telepon dan memberitahukan bahwa pimpinan Polri telah melakukan pertemuan dan mau memberikan bantuan hukum,” kata Henry.

Tarik RUU Antikorupsi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas meminta pemerintah menarik kembali Rancangan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan mengkajinya kembali. RUU Antikorupsi itu bisa cacat metodologis, jika tidak didahului survei publik dan telaah kritis berbagai kalangan.

Hal itu diungkapkan Busyro kepada pers setelah memberikan kuliah umum di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Senin (28/3).

DPR Akan Tolak RUU Intelijen

Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin menuturkan, DPR akan menolak usulan pemerintah dalam Rancangan Undang-Undang Intelijen, yaitu agar Badan Intelijen Negara berhak menangkap dan memeriksa seseorang yang dicurigai melakukan tindak pidana tertentu tanpa disertai surat perintah dan keterangan.

Tolak Revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Rilis Media
Dalam kondisi pemberantasan korupsi yang melemah dan keraguan publik terhadap komitmen pemberantasan korupsi Pemerintahan SBY, sebuah Rancangan Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (RUU Tipikor) versi Pemerintah justru sedang disiapkan. Dilihat dari isi RUU, dokumen yang sedang berada di tangan Presiden ini sangat mengkhawatirkan untuk pemberantasan korupsi. Bahkan tidak berlebihan RUU Tipikor ini akan menjadi ancaman bagi upaya pemberantasan korupsi dan nyaris menghilangkan semangat extraordinary/luar biasa pemberantasan korupsi.
 

Subscribe to Subscribe to