Panggung korupsi di Tanah Air senantiasa mencengangkan. Saat kasus Gayus Tambunan mencuat ke permukaan, masyarakat dibuat tercengang terkait rumah mewah Gayus senilai Rp 3 miliar, padahal konon pendapatan Gayus tak lebih dari Rp 12 juta per bulan.
Dewan Perwakilan Rakyat seperti tak peduli terhadap suara rakyat yang memilihnya terkait rencana pembangunan gedung baru DPR senilai Rp 1,138 triliun. Rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi dan Badan Urusan Rumah Tangga DPR, Kamis (7/4) di Jakarta, memutuskan melanjutkan pembangunan gedung itu.
Lima pemerintah kota di lingkungan Provinsi DKI Jakarta meraih rapor merah dari survei Komisi Pemberantasan Korupsi tentang Integritas Sektor Pelayanan Publik 2010. Kelimanya berada di luar posisi lima besar.
Komisi Pemberantasan Korupsi diminta mewaspadai potensi penyusupan orang-orang yang membawa kepentingan kelompok tertentu dalam pengisian beberapa jabatan penting di lembaga tersebut. KPK diminta teliti dan hati-hati sebab jabatan yang akan diisi merupakan tulang punggung kinerja lembaga ini.
Cek perjalanan yang diterima anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam kasus suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 disebut berasal dari pengusaha Nunun Nurbaeti. Cek itu diserahkan kepada anggota DPR melalui staf Nunun, Arie Malangjudo.
Demikian dakwaan jaksa terhadap lima terdakwa, anggota Komisi IX DPR 1999-2004 dari Fraksi Golkar, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (7/4). Mereka adalah Asep Ruchimat Sudjana, Teuku Muhammad Nurlif, Reza Kamarullah, Baharuddin Aritonang, dan Hengky Baramuli.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Antikorupsi) membuat keseriusan pemerintah dipertanyakan. Revisi tanpa evaluasi bisa menimbulkan kecurigaan terhadap kepentingan lain yang menunggangi.
Kejaksaan Agung mencatat 61 kepala daerah sejak tahun 2005 tidak dapat diperiksa sebagai tersangka atau saksi kasus korupsi karena tidak juga mendapatkan izin dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kejagung berpendapat bahwa izin dari Presiden harus diperoleh sebelum perkara dilimpahkan ke pengadilan.
Koalisi Masyarakat Tolak Gedung Baru menyerahkan 600 lembar somasi penolakan pembangunan gedung baru DPR RI. Mereka mengancam akan menempuh jalur hukum jika pembangunan gedung senilai Rp 1,138 triliun itu tidak dibatalkan dalam waktu tujuh hari sejak somasi diajukan.
Kesimpulan hasil riset Indonesia Corruption Watch (ICW) membenarkan sinyalemen banyak kalangan bahwa relasi antara kepentingan politik dan bisnis menjadi bangunan utama penyokong terjadinya korupsi di daerah. Hasil riset “Pemetaan Kepentingan Bisnis Politik di Daerah” oleh ICW di empat daerah menunjukkan pola yang sama, relasi penguasa dengan kelompok bisnis menjadi fondasi kuat terjadinya korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan (Kompas, 30/3/2011).
Tantangan pemberantasan korupsi ke depan akan sangat berat. Untuk itu, perlu ada penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan sikap tegas pemerintah khususnya Presiden RI SBY untuk memulai melawan mafia hukum, mafia bisnis dan mafia politik mulai dari lingkup terdekat presiden sendiri. Apalagi banyak serangan yang akan mengancam KPK.