Penyidikan kasus dugaan korupsi di tubuh Perusahaan Daerah (Perusda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Djoko Tingkir Sragen menyentuh pimpinan perusda. Kemarin, tiga pejabat/mantan pejabat perusda itu diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.
Mereka adalah mantan direktur utama, direktur utama, dan kepala bagian pembukuan. Pemeriksaan dilakukan oleh tim penyidik yang terdiri atas lima jaksa yang diketuai Suganda sejak pukul 09.00 hingga 15.00.