Ongkos Proyek Gedung DPR Dipangkas Rp 400 Miliar

Spa dan fasilitas modern lainnya dicoret.

Kementerian Pekerjaan Umum memangkas sepertiga anggaran proyek gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat, atau sekitar Rp 400 miliar. Angka itu didapat dari perhitungan kebutuhan ruangan bagi 600 anggota DPR, seorang sekretaris, serta lima anggota staf ahli.

"Desainnya kami serahkan kepada mereka (DPR),” kata Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto di Istana Merdeka, Jakarta, kemarin. Menurut dia, secara lisan sudah disampaikan kepada pemimpin DPR mengenai perubahan anggaran itu.

Djoko menjelaskan, biaya pembangunan gedung baru itu Rp 777 miliar. Nantinya desain gedung tetap berbentuk U tapi hanya setinggi 26 lantai. “Tak perlu dibangun 36 lantai."

Semula, gedung baru dirancang 36 lantai dengan biaya pembangunan Rp 1,164 triliun. Proyek ini muncul untuk mengantisipasi tambahan jumlah staf ahli untuk anggota DPR, fraksi, dan Badan Kelengkapan DPR. Dewan telah memutuskan menambah staf ahli dari dua orang per anggota DPR menjadi lima orang. Tapi sejumlah kalangan menilai anggarannya terlalu mahal dan rawan penyelewengan karena desain ditentukan tanpa sayembara.

Maka, atas perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kementerian Pekerjaan Umum mengevaluasi perencanaan proyek itu. Akhirnya, sebagian fasilitasnya juga dicoret, seperti spa dan fasilitas modern lainnya. Tapi fasilitas kantin dan perpustakaan dipertahankan. Luas ruang kerja tetap 16 meter persegi dan gedung lama tetap dipakai untuk sidang dengan pemerintah.

Kementerian Pekerjaan Umum merancang ruang kerja anggota DPR dan fasilitas pendukung berada di gedung baru, tapi kantor Sekretariat Jenderal dan alat kelengkapan berada di gedung Nusantara I. Total biaya pembangunan gedung baru dan renovasi gedung Nusantara I sekitar Rp 800 miliar. "Biaya bisa turun karena ditenderkan," ucap Djoko.

Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan belum menerima hasil evaluasi dari Djoko Kirmanto. "Kami bukan ahlinya. Alasan DPR tak setuju, apa? Punya enggak alibi atau justifikasi DPR untuk tak setuju? Kan enggak punya," katanya setelah memimpin sidang paripurna di gedung DPP kemarin. Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso memilih mengikuti usul Kementerian Pekerjaan Umum. Usul itu akan dibahas dalam rapat pimpinan DPR dan fraksi. "Mereka memang ahlinya," ucapnya. MAHARDIKA SH | EKO AW | FEBRIYAN | PURWANTO
 
Sumber: Koran Tempo, 10 Mei 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan