Pulsa Anggota DPR Kuras Rp 151 Miliar

Anggota DPR kembali tidak menunjukkan keberpihakan kepada rakyat yang diwakilinya. Setelah berencana membangun gedung baru senilai lebih dari Rp 1 triliun dan menghabiskan puluhan miliar rupiah untuk berkunjung ke luar negeri, ternyata anggota DPR juga menghabiskan anggaran Rp 151 miliar untuk pulsa telepon.

Menurut Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi, anggaran komunikasi atau isi pulsa ponsel pribadi anggota DPR itu berlebihan. Bahkan anggaran pulsa anggota DPR dibiayai dengan dua pos berbeda.

Kasus Suap Sesmenpora; Demokrat Panggil Mallarangeng

Bola panas kasus suap Sesmenpora terus menggelinding. Setelah Bendahara Umum DPP Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin dimintai keterangan oleh Dewan Kehormatan partai itu, giliran Menpora Andi Mallarangeng dipanggil oleh Tim Investigasi Fraksi Partai Demokrat DPR.

”Tim akan memanggil semua pihak yang disebut dalam kasus suap tersebut. Hasilnya, terserah pada partai untuk menindaklanjutinya,” ujar Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Saan Mustopa di Gedung DPR, kemarin.

Moratorium Kunjungan Kerja DPR

Kunjungan kerja kerja anggota Komisi IX DPR RI ke Australia yang menuai cemooh masyarakat luas, semakin menurunkan kepeercayaan publik terhadap agenda studi banding ke luar negeri. Namun anggota DPR sepertinya sudah kebal terhadap kritikan, karena di tengah meluasnya penolakan, mereka tetap saja mengagendakan plesiran dengan uang rakyat berkedok studi banding guna pembahasan legislasi.

Kasus Sisminbakum Harus Dilanjutkan

Penyelesaian kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Kementerian Hukum dan HAM dinilai berlarut-larut. Kejaksaan Agung diminta segera melimpahkan berkas perkara yang sudah dinyatakan P21 untuk segera masuk ke pengadilan.

9 Tahun Penjara untuk Wali Kota Tomohon

Wali Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Jefferson Solaiman M. Rumajar, divonis sembilan tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Hakim menyatakan Jefferson secara sah dan meyakinkan melanggar aturan pidana korupsi.

"Menjatuhkan pidana sembilan tahun dan denda Rp 200 juta subsider dua bulan," kata ketua majelis hakim Jupriadi dalam pembacaan vonis di pengadilan tindak pidana korupsi, Jakarta, kemarin.

Demokrat Bela Nazaruddin dan Angelina

Partai Demokrat sudah mengorek keterangan kedua kadernya di Dewan Perwakilan Rakyat, yaitu Muhammad Nazaruddin dan Angelina Sondakh. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.

Hasil pemeriksaan, "Sampai saat ini belum ada indikasi keterlibatan kedua kader kami itu," kata Benny Kabur Harman, Ketua Departemen Hukum Partai Demokrat, kemarin.

Koruptor Akan Diperlakukan Seperti Teroris

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar mengatakan bakal memasukkan materi perlakuan terhadap pelaku korupsi layaknya teroris. Materi ini akan diakomodasi dalam revisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, yang sedang disusun ulang.

Menurut politikus Partai Amanat Nasional ini, tujuan memasukkan materi itu adalah memberi efek jera. "Supaya efek jera semakin besar,” kata Patrialis di sela acara Konferensi Pemberantasan Praktek Penyuapan Pejabat Asing dalam Transaksi Bisnis Internasional, di Hotel Grand Hyatt, Nusa Dua, Bali, kemarin.

Yudhoyono Ajak Negara G-20 Jauhi Bisnis dengan Koruptor

Total nilai praktek suap di dunia lebih dari Rp 8.500 triliun.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengajak pemerintah negara-negara yang tergabung dalam kelompok G-20 memerangi, dan memilih tidak berbisnis dengan, koruptor. Lembaga-lembaga penegak hukumnya juga diminta memperkuat kerja sama, melindungi "whistle blower" (pelapor kasus korupsi), serta mengembangkan kemitraan produktif dengan negara-negara yang menjadi surga pajak dalam pemulihan aset dan menghilangkan praktek pencucian uang.

Wafid Akui Beberapa Kali Bertemu Nazaruddin

Angelina membantah terlibat kasus suap wisma atlet.

Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga yang kini tersangka kasus suap, Wafid Muharam, mengaku beberapa kali bertemu dengan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

“Mungkin sekali di kantor, mungkin sekali di luar kantor,” kata pengacaranya, Erman Umar, setelah mendampingi pemeriksaan Wafid di kantor Komisi pemberantasan Korupsi, Jakarta, kemarin. "Dia bilang banyak bertemu dengan pengusaha, seperti dalam proyek Palembang ini.”

Kasus Angelina-Nazaruddin Mengusik Istana

“SBY berjanji menghapus korupsi, terutama di lingkungannya sendiri.”

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terusik oleh kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan, yang menyeret-nyeret petinggi Partai Demokrat.

Subscribe to Subscribe to