Berkas Cirus ke Pengadilan Tipikor

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) melimpahkan berkas perkara Cirus Sinaga, tersangka kasus dugaan penghilangan pasal korupsi dalam penanganan perkara pencucian uang dan penggelapan atas nama tersangka Gayus Tambunan, ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Hari ini (Kemarin) berkas perkara Cirus telah didaftarkan oleh Kejari Jaksel ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Surat pelimpahan berkas nomor B 675/APB/ Sel/Ft/O5/2011,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Noor Rachmad saat dihubungi kemarin.

Lebih 30 persen Disalahgunakan

Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa mengatakan, dalam proses pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah, setidaknya ada tujuh titik potensi tindak pidana korupsi.

Tujuh poin itu menjadi langganan temuan ketidakwajaran BPK saat audit laporan keuangan kementerian maupun pemerintah daerah. “Korupsi itu terjadi pada dua level, yaitu level perencanaan yang menyangkut penyusunan dan kemudian level pelaksanaanya,“ ujar dia saat berbicara dalam forum keprihatinan korupsi yang digelar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jakarta kemarin.

Kejati Kirim Permohonan Izin Pemeriksaan Bupati Karanganyar

Kejati Jateng telah mengirim surat permohonan izin penyidikan ke presiden untuk memeriksa Bupati Karanganyar Rina Iriani. Namun tidak dijelaskan kapan tepatnya surat tersebut dilayangkan.

Kepala Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng Eko Suwarni kemarin mengatakan, belum disidiknya Bupati Karanganyar Rina Iriani dan Bupati Batang Bambang Bintoro, terkait dugaan korupsi, karena sampai sekarang pihaknya belum mendapatkan surat izin penyidikan dari presiden.

Hukuman Agus Condro Layak Diperingan

Berani Menguak ’’Mafia’’

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD berpendapat, terdakwa Agus Condro Prayitno layak diberi keringanan hukuman. Hal ini dikatakan Mahfud saat menjadi saksi meringankan untuk terdakwa Agus Condro di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (26/5).

Nazaruddin Siap Diperiksa

Ngaku Sakit, Pergi ke Singapura

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin menyatakan siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap Sesmenpora dan kasus pemberian uang kepada Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M Gaffar. “Saya ke Singapura untuk berobat,” ujarnya ketika dikonfirmasi.

Rebutan Jadi Juru Bicara Demokrat

Setelah pemberhentian Muhammad Nazaruddin sebagai bendahara umum Partai Demokrat (PD), partai berkuasa itu kembali digoyang isu perpecahan. Kali ini, penyebabnya adalah rebutan posisi sebagai juru bicara partai.

Selama ini, publik mengenal sosok Ruhut Sitompul sebagai juru bicara PD. Namun, hal itu dibantah oleh Ketua DPP PD Divisi Komunikasi Publik, Andi Nurpati. Andi menegaskan, tidak ada juru bicara di Partai Demokrat.

Lebih Dekat dengan Mahfud MD; Profesor yang Lebih Suka Disebut Lulusan Pesantren

SOROT matanya tajam. Jas yang dikenakannya terlihat rapi. Rambutnya saja yang terlihat agak ”gondrong” dan cenderung kurang klimis. Nada bicaranya yang berlogat khas Madura selalu datar, namun dengan intonasi kuat. Ucapannya terstruktur walau sedang memendam kekecewaan atau amarah.

Pengacara Anggap Ada Keganjilan

Korupsi Lahan Pengganti Tol

Kepala Desa Jatirunggo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, Indra Wahyudi, sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan pengganti tol Semarang-Ungaran di Desa Jatirunggo. Meski demikian, dia belum ditahan karena mangkir dari pemeriksaan Kejaksaan Tinggi, Senin (23/5) lalu.

Paspor Dicabut, Nunun Terancam Dideportasi

Kementerian Hukum dan HAM kemarin resmi mencabut paspor Nunun Nurbaeti, tersangka kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom. Pencabutan dilakukan setelah pihaknya menerima surat permohonan dari KPK.

“Hari ini sudah resmi dicabut. Surat KPK lima menit lalu baru menuju kantor. Hari ini langsung kami laksanakan. Pencabutan tidak ada masalah,” ungkap Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar sebelum mengikuti rapat kabinet paripurna di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis.

SOS Mendukung Mendagri Setop APBD untuk Klub Sepakbola

Rilis Save Our Soccer (SOS)                                                                              

Kamis 26 Mei 2011

Ditengah hiruk pikuk gagalnya Kongres PSSI dan masadepan sepakbola Indonesia yang tidak menentu, Menteri Dalam Negeri telah memberikan secerca angin segar. Angin seger itu adalah larangan pengunaan dana APBD untuk Sepakbola. Larangan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2011 yang menegaskan bahwa untuk anggaran tahun 2012 tak boleh lagi ada dana untuk sepak bola professional. (25/5)

Subscribe to Subscribe to