Kejaksaan Agung berencana memanggil sejumlah menteri yang memutuskan pembelian pesawat MA-60 milik Merpati Nusantara Airlines. Pemanggilan itu untuk memperjelas dugaan penggelembungan dana (mark up) dan tindak pidana korupsi dalam pembelian pesawat buatan Xian Aircraft Company China tersebut.
“Secara pasti, siapa yang dipanggil tergantung Jampidsus (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus),” kata Wakil Jaksa Agung, Darmono, di kantornya, Jumat (27/5).