Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi kerugian negara triliunan rupiah yang disebabkan oleh kelakuan 14 perusahaan asing di sektor minyak dan gas (migas).
Perusahaan asing itu diketahui tidak pernah membayar pajak ke negara. “Berdasarkan hasil koordinasi KPK dengan BP Migas, Direktorat Jenderal Pajak, dan Direktorat Jenderal Anggaran, ada 14 perusahaan asing yang tidak pernah membayar pajak. Anehnya, ada beberapa perusahaan yang tidak membayar pajak sampai menteri keuangan berganti lima kali,” kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar di Jakarta kemarin.