Sejumlah aktivis antikorupsi mendesak agar Bupati Batang Bambang Bintoro, tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemberian bantuan purnatugas bagi anggota DPRD periode 1999-2004 sebesar Rp 796 juta dari dana APBD 2004, segera diperiksa.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng pada Mei tahun 2008 atau lebih dari tiga tahun lalu, hingga kini orang nomor satu di Batang itu belum pernah diperiksa. Kendala terbesar adalah belum turunnya surat izin pemeriksaaan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.