Terbukti, Pansel Coret Chandra dan Ade

Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempertimbangkan pencoretan nama Chandra M Hamzah dan Ade Rahardja bila keduanya terbukti menerima suap sebagaimana diungkapkan mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Menurut Ketua Pansel, Patrialis Akbar, pihaknya tidak akan terpengaruh kabar burung seperti pernyataan Nazaruddin kecuali hal itu disertai data pendukung. Namun, Pansel tetap akan melacak nama-nama yang disebutkan Nazaruddin, termasuk calon yang telah lulus profile asessment seperti Chandra dan Ade.

Tuntaskan Kasus Korupsi yang Mangkrak

Peringatan Hari Adhyaksa

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng didesak segera menuntaskan tanggungan kasus korupsi yang hingga kini belum ada kejelasan penyelesaiannya. Bertepatan dengan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ini banyak kalangan memiliki harapan besar agar Kejati pada masa mendatang mampu menyelesaikan pekerjaan rumah berbagai kasus korupsi yang mangkrak.

Terkait RUU BPJS; Empat BUMN Dinilai Takut Diaudit

Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Pansus RUU BPJS), Surya Chandra Surapaty menyesalkan keengganan pemerintah untuk menyepakati adanya transformasi (peleburan) empat BUMN dalam wadah BPJS.

“Artinya mengubah status hukum dari badan hukum persero menjadi badan hukum publik, dari laba ke nirlaba itu harus ada auditnya. Itu yang mereka takutkan. Audit forensik harus melaporkan seluruh keuangannya. Kalau pengelolaannya benar, kenapa harus takut,” ujar Surya di Gedung DPR, kemarin.

Herman Felani Ditangkap KPK Karena Berencana Kabur

Tersangka kasus dugaan korupsi proyek iklan di Pemprov DKI Herman Felani malam ini ditangkap KPK. Penangkapan terpaksa dilakukan karena artis lawas tersebut berusaha melarikan diri.

"Iya mau kabur," kata sumber detikcom di KPK, Sabtu (23/7/2011).

Sumber tersebut juga mengatakan, Herman ditangkap di sebuah daerah di Jawa Barat. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB.

Sebelumnya, Herman sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan filler iklan layanan masyarakat di Pemda DKI.

Muntah-muntah, Dakwaan Gayus Ditunda

Gayus Tambunan mengaku kelelahan akibat jadwal persidangan yang padat minggu ini. Saking lelahnya, bahkan Gayus sampai muntah-muntah.

“Mohon maaf yang mulia, bahkan sampai muntah-muntah, sudah tidak bisa dia,” kata kuasa hukum Gayus, Hotma Sitompul di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (21/7).
Hotma menjelaskan, Hari Senin lalu Gayus sempat diperiksa di Pengadilan Tipikor sebagai saksi. Keesokan harinya, Gayus dibawa ke Pengadilan Tangerang untuk menjalani sidang. Rabu (20/7) kemarin, Gayus tiba di DPR diperiksa oleh Panja.

Sakit, Sidang Cyrus Kembali Ditunda

Kesehatan terdakwa Cyrus Sinaga masih memburuk. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menunda sidang terhadap jaksa senior yang telah di-nonaktifkan karena terjerat kasus korupsi.

Sidang yang mengagendakan pemeriksaan saksi ini harus kembali ditunda karena terdakwa Cyrus masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri. “Karena keadaan terdakwa sendiri masih sakit. Kita tunda lagi satu minggu. Mudah-mudahan minggu depan terdakwa sudah bisa dihadapkan,” kata Ketua Majelis Hakim, Albertina Ho di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (21/7).

Birokrasi Wajib Digerakkan untuk e-KTP

Pelaksanaan program kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP harus ditopang kinerja birokrasi yang ulet terutama dalam melakukan pendataan penduduk.

Pasalnya, proyek ini tidak hanya tergantung kecanggihan teknologi, namun juga tergantung kevalidatan data penduduk. “Masalah dalam pengadaan e-KTP bukan semata mengenai teknologi dan operasionalnya. Tapi bagaimana pendataan penduduk harus valid 100%.

KPK Cegah Sepupu Nazaruddin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencegah M Nasir, sepupu mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, tidak ke luar negeri.

KPK beralasan permintaannya untuk memudahkan pemeriksaan Nasir mengenai kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang. Selain mencegah anggota Komisi III DPR itu, KPK juga mencegah empat nama lain terkait kasus tersebut.

Eks Pejabat Kemenlu Dituntut 2 Tahun

Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memvonis mantan Kepala Subbagian Administrasi dan Pembiayaan Perjalanan Dinas Kementerian Luar Negeri Ade Sudirman dua tahun penjara.

Ade merupakan terdakwa dugaan korupsi tiket perjalanan di Kementerian Luar Negeri (Kemlu). ”Kami meminta majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ade Sudirman hukuman penjara selama dua tahun dengan perintah supaya terdakwa ditahan,” kata JPU M Novel saat membacakan tuntutannya di PN Jakpus kemarin.

Direktur Rekanan Akpar Tersangka Korupsi

Kejaksaan Negeri Makassar menetapkan Muhammad Ruslan, Direktur PT Sao Multi Prima, sebagai tersangka pengadaan alat laboratorium dan pendidikan kampus Akademi Pariwisata Makassar. Ruslan dinilai turut bertanggung jawab dalam pengadaan barang yang menggunakan anggaran negara 2009 itu. "Tersangka mengikatkan dirinya selaku direktur dan turut menandatangani surat kontrak pengadaan barang," kata Koordinator Penyidik Muhammad Syahran Rauf, yang didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Joko Budi Darmawan, kemarin.

Subscribe to Subscribe to