Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempertimbangkan pencoretan nama Chandra M Hamzah dan Ade Rahardja bila keduanya terbukti menerima suap sebagaimana diungkapkan mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Menurut Ketua Pansel, Patrialis Akbar, pihaknya tidak akan terpengaruh kabar burung seperti pernyataan Nazaruddin kecuali hal itu disertai data pendukung. Namun, Pansel tetap akan melacak nama-nama yang disebutkan Nazaruddin, termasuk calon yang telah lulus profile asessment seperti Chandra dan Ade.