HASIL evaluasi Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) menyatakan hanya 50% instruksi Presiden SBY dijalankan para menterinya. Hal tersebut menunjukkan bahwa kinerja pemerintahan tidak berjalan sebagaimana mestinya dan belum memperlihatkan keseriusan berbuat lebih kepada rakyat. Sebuah kondisi mengkhawatirkan, di tengah usia pemerintahan SBY-Boediono yang sudah menginjak dua tahun.
Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 17 calon Pimpinan KPK yang lolos tahap seleksi pembuatan makalah.
Dari 17 nama itu, tidak tercantum nama Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah, Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja,dan Juru Bicara KPK Johan Budi SP. Padahal,bersama beberapa internal KPK lainnya, mereka juga ikut mendaftar mengikuti calon pimpinan KPK (capim KPK) 2011–2014.
Berbagai kalangan meminta Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus terbuka saat memeriksa petinggi KPK yang dituding terlibat kasus Wisma Atlet.
Ketua MPR Taufiq Kiemas menilai, tudingan M Nazaruddin terhadap keterlibatan pimpinan dan oknum di KPK dalam kasus Wisma Atlet harus dijawab dengan keterbukaan. “Sesuai UU kan tidak boleh mereka (KPK) bertemu secara pribadi dengan orang tertentu untuk membicarakan kasus. Jadi,mereka seharusnya lebih terbuka lagi,dong.Mereka harus clear,” kata Taufiq di Gedung MPR/DPR, Jakarta, kemarin.
Komisi Kejaksaan (Komjak) menegaskan segera memanggil Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy terkait ratusan laporan masyarakat yang direkomendasikan ke Kejaksaan Agung.
Mengingat,sampai saat ini belum ada respons balik terkait ratusan laporan yang direkomendasikan ke lembaga penegak hukum tersebut. Ketua Komisi Kejaksaan Halius Husain mengatakan, institusinya memberikan waktu tiga bulan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Komjak.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menunda persidangan terdakwa Cirus Sinaga, dalam kasus dugaan penghilangan pasal korupsi dalam dakwaan Gayus Tambunan.
Penundaan ini merupakan keempat kalinya, dengan alasan Cirus masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. “Keterangan dokter menyatakan (Cirus) masih belum stabil sehingga belum bisa sidang,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy Rakamto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, kemarin.
Minimnya transparansi pengelolaan dana partai politik ditengarai menjadi simpul terjadinya praktik korupsi di sektor politik. Indonesia Corruption Watch (ICW) menuntut partai politik membuka laporan pengelolaan dana.
Syahruddin, 52 tahun, terdakwa dugaan korupsi pengadaan pupuk organik di Kabupaten Mamuju, menolak dakwaan jaksa. Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar kemarin, terdakwa melalui penasihat hukumnya, Petrus Pice, menilai dakwaan tersebut kabur, tidak konsisten, dan tidak cermat.
"Jaksa tidak memiliki dasar yang jelas dalam menentukan nilai kerugian. Hitungan jaksa hanya berdasarkan asumsi," kata Petrus.
Kejaksaan Agung menduga dua pesawat yang disewa oleh PT Merpati Airlines (Persero) dari Amerika Serikat fiktif belaka. "Kenapa ngotot menyewa kalau barangnya tak ada," kata Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Jasman Pandjaitan di kantornya di Jakarta kemarin. "Ini pidana."
Tak cukup Komisi Pemberantasan Korupsi membentuk Komite Etik untuk menyelamatkan kredibilitasnya. Ketua KPK Busyro Muqoddas harus pula memastikan komite ini mengusut secara serius tudingan yang dilancarkan Muhammad Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat. Hasil verifikasi Komite pun mesti dibeberkan secara gamblang kepada masyarakat.
Komite Etik Pemberantasan Korupsi akan memeriksa semua nama yang disebutkan oleh bekas Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, mulai pekan depan. "Saat ini masih teknis," kata ketua komite tersebut, Abdullah Hehamahua, di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta kemarin.
Abdullah mengatakan Komite Etik tidak hanya akan memeriksa nama-nama yang disebutkan itu, tapi juga nama-nama baru yang muncul dalam pemeriksaan. "Apakah pimpinan, pejabat, pegawai, yang dianggap dilaporkan, didengar, diketahui telah melanggar kode etik, harus diproses."