Terkait Kasus Alkes; Mantan Sesmenkokesra Dituntut Enam Tahun Penjara

Jaksa Penunutut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Mantan Sekretaris Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Sesmenkokesra) Soetedjo Yuwono dengan hukuman selama enam tahun penjara.

Ketua Tim Jaksa M Rum mengatakan, terdakwa dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus dugaan korupsi proyek alat kesehatan (alkes) untuk penanganan wabah flu burung tahun 2006. Terdakwa dinilai terbukti melakukan tindak pidana yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) UU Tindak Pidana Korupsi.

Kasus Stadion Hambalang ”Dikeroyok”

Andi: Laporkan Saja

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan terkait proyek pembangunan stadion di Hambalang, Sentul, Bogor.

Sementara kasus tersebut juga ditangani oleh kejaksaan sehingga terkesan dikeroyok dua lembaga itu, dan dikawatirkan terjadi tumpang tindih.

Tuduhan Nazar terhadap Chandra Jadi Peluru Golkar

Tuduhan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Chandra M. Hamzah bisa menjadi peluru bagi para politikus di Dewan Perwakilan Rakyat.

Persembunyian Nazaruddin Terdeteksi

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar mengaku sudah mengetahui persembunyian buron Komisi Pemberantasan Korupsi, M. Nazaruddin.

Menurut dia, dalam waktu dekat pemerintah akan mengirim tim khusus ke negara itu. "Tapi kami belum bisa sampaikan tempatnya di mana," kata Patrialis di kantornya kemarin.

Ia menjelaskan, tim itu akan berisi perwakilan dari Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

Tiga Perusahaan Bakrie Muncul dalam Dakwaan Gayus

Tiga perusahaan dari Grup Bakrie disebut-sebut dalam dakwaan tim jaksa penuntut umum pimpinan Uung Abdul Syukur dalam sidang terhadap mantan pegawai pajak Gayus Halomoan Partahanan Tambunan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin. Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Bumi Resources (PT BR), dan Arutmin.

Perusahaan-perusahaan itu sudah sering disebut dalam persidangan Gayus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhir tahun lalu. Namun baru kali ini ketiganya masuk dalam dakwaan jaksa.

Pemerintah Minta KPK Selidiki Kasus Hambalang

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri dugaan korupsi proyek Stadion Hambalang. Menurut dia, KPK harus menuntaskan penelusuran kasus itu agar tidak menimbulkan polemik. "Jika korupsi itu ada dan menyebabkan kerugian negara oleh penyelenggara negara, itu tugas KPK," ujarnya di kantor kepresidenan kemarin. "Bahwa ada yang bersalah atau tidak, itu yang penting."

KPK-kejaksaan Sama-sama Mengusut Proyek Hambalang

Baik Kejaksaan Agung maupun Komisi Pemberantasan Korupsi ternyata sama-sama ingin menyelidiki kasus proyek Hambalang di Sentul, Bogor. Proyek senilai Rp 1,52 triliun yang dikelola oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga ini diduga bermasalah.

Kejaksaan Agung menyatakan sedang melakukan penelusuran kasus itu. "Masih pengumpulan bahan dan keterangan," kata Wakil Jaksa Agung Darmono seusai rapat penanggulangan terorisme di Jakarta kemarin. Dia menolak mengaitkan proyek itu dengan tudingan Nazaruddin.

Nazaruddin dan Profesi Operator Politik

Huru-hara Nazaruddin sebenarnya menguak satu profesi yang tertutup di mata umum tapi dirasakan oleh masyarakat: operator politik. Apa itu? Profesi ini membantu kepentingan pihak yang mempunyai uang, biasanya perusahaan, pengusaha, atau individu, untuk berekspansi bisnis atau kekuasaan, dengan mendekati para pengambil keputusan. Operator politik ini bisa berbaju aktivis partai, legislator, wartawan, aparat, dan lain-lain, yang punya hubungan luas serta dapat mempengaruhi pengambil kebijakan.

Rekening Liar PTN Diawasi

Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) akan mengawal keberadaan rekening liar yang berperan pada laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan opini disclaimer-nya.

Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh mengakui, dari 2.000 rekening di perguruan tinggi negeri (PTN), terdapat sekitar 40 rekening yang tidak terdaftar.

Pengemplang Pajak Dikejar

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan berjanji menagih pajak dari 14 perusahaan migas yang terindikasi tidak memenuhi kewajiban bagi hasil ke pemerintah sebesar 85%, meski formula tersebut tidak tertulis dalam kontrak kerja sama (KKS).

Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany menjelaskan, yang menjadi sumber permasalahan sengketa pajak 14 perusahaan migas temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terletak pada isi KKS lama yang melibatkan BP Migas dan Departemen ESDM.

Subscribe to Subscribe to