Komite Etik Juga Periksa Nazaruddin

Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa siapapun untuk menguji kebenaran materiil atas tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin terhadap pimpinan KPK.

Komite Etik turut memeriksa Nazaruddin jika tersangka kasus Wisma Atlet itu telah ditemukan. ”Bawa dia (Nazaruddin) ke KPK, saya akan periksa nanti. Kalau toh Nazaruddin tidak ditemukan, kita bisa undang pihak lain untuk kita tanya (periksa),” kata Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua di kantor KPK, Kamis (4/8).

Dia menegaskan, komite tidak segan menjatuhkan sanksi pidana apabila pimpinan ataupun pejabat KPK terbukti melakukan pelanggaran hukum.  (J13,80)
Sumber: Suara Merdeka, 5 Agustus 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan