Pelan-pelan, sejumlah tuduhan yang dilontarkan oleh tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games 2011, Muhammad Nazaruddin, terhadap sejumlah koleganya di Partai Demokrat, mulai terbukti.
Nazaruddin sebelumnya menuding Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, anggota FPD Angelina Sondakh dan Mirwan Amir, serta anggota FPDIP I Wayan Koster, ikut menerima aliran dana suap wisma atlet.
Dia juga menyebut pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah dan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja menerima uang suap untuk meredam kasus tersebut.