Nazaruddin Depresi di Tahanan

Setelah tertangkap di Cartagena, Kolombia, M Nazaruddin kini mendekam di Rumah Tahanan Markas Kepolisian Kolombia di Bogota. Nazaruddin dilaporkan dalam kondisi depresi di dalam tahanan.

Menurut Duta Besar Republik Indonesia untuk Kolombia Michael Menufandu,tersangka kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang itu lebih sering diam dan sulit makan.

Gunakan Paspor Sepupu karena Wajah Mirip

TERUNGKAP sudah misteri paspor yang digunakan Nazaruddin untuk melanglang buana ke sejumlah negara,termasuk ke Kolombia,tempat dia mengakhiri persembunyian sejak ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games, Palembang akhir Juni lalu.

Capim KPK, Bambang Paling Dijagokan

Berbagai fraksi di Komisi III DPR ternyata telah mengelus jago masing-masing menjelang fit and proper test calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kesepuluh capim KPK yang akan diuji kelayakan dan kepatutannya oleh DPR adalah Abdullah Hehamahua, Abraham Samad, Adnan Pandupraja, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, Bambang Widjojanto, Egi Sutjiati,Handoyo Sudrajat, Sayid Fadhil, Yunus Husein, dan Zulkarnaen.

Proses Pemulangan Nazaruddin

Orang yang mirip dengan Nazaruddin diberitakan telah ditangkap oleh Kepolisian Kolombia di Cartagena. Kini tim dari Indonesia yang salah satunya dari unsur Kepolisian RI terbang ke Kolombia untuk melakukan verifikasi dan proses pengambilan (hand over) Nazaruddin untuk dibawa pulang.

Nazaruddin Tertangkap, Lalu?

Kota Cartagena,Kolombia, menjadi lokasi pelarian terakhir mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Setelah meninggalkan Indonesia menuju Singapura dengan alasan berobat pada 23 Mei 2011 lalu, Nazaruddin me-nimbulkan kehebohan luar biasa hebat di negeri ini.

Tidak hanya itu, sejak ditetapkan menjadi tersangka, mantan “kepala logistik” utama partai pemenang Pemilihan Umum 2009 ini seperti menghilang ditelan bumi. Sekalipun seperti menghilang, dari tempat yang nun jauh di sana,“nyanyian” Nazaruddin mampu menghilangkan kenyamanan banyak pihak.

Eks Pembantu Ketua STAIN Pekalongan Dituntut 3,5 Tahun; Korupsi Dana Beasiswa Mahasiswa

Drs H Aminudin MPd, mantan Pembantu Ketua III Bidang Kemahasiswaan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pekalongan dituntut hukuman 3 tahun 6 bulan penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Selasa (9/8).

KPK Periksa Pembukuan SPJT

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa administrasi dan pembukuan keuangan PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), terkait dugaan penyimpangan dalam pembebasan lahan jalan tol Semarang-Solo seksi I (Semarang- Ungaran).

Hal itu terungkap setelah anggota Komisi C DPRD Jateng melakukan klarifikasi kepada PT SPJT di Gedung Berlian, Senin (8/8). Dua direksi PT SPJT, yakni Soelarso dan Lucky, hadir untuk memberikan keterangan kepada wakil rakyat berkaitan dengan kasus dugaan korupsi bernilai miliaran rupiah tersebut.

KPK Pertanyakan Survei LSI

Hasil penelitian  Lingkaran Survei Indonesia (LSI) yang menunjukkan adanya penurunan kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menimbulkan pertanyaan. Pasalnya, hasil survei tersebut dipublikasikan saat KPK sedang diterpa berbagai masalah, baik dari luar maupun dari dalam.

Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saefuddin berharap, pelaku survei menjelaskan kepada publik apa motivasi survei tersebut. Dia khawatir, publikasi hasil survei justru semakin menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat.

Jangan Lupakan Nunun

Selain Nazaruddin, ada buron kasus korupsi lainnya yang juga menyedot perhatian publik. Dia adalah Nunun Nurbaeti, tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) yang dimenangi Miranda Goeltom.

Nunun ditetapkan sebagai tersangka sejak Februari 2011. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru mengumumkannya pada 23 Juni 2011. Setahun lebih istri mantan Wakapolri Komjen (Purn) Adang Daradjatun itu diburu di luar negeri, namun hingga kini belum tertangkap.

Menpora Terima Nazar di Kantornya; Sidang Kasus Wisma Atlet

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng hadir dalam pertemuan dengan Komisi X DPR dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin. Pertemuan dilangsungkan pada tahun 2010 di ruang kerja Menpora, lantai 10 gedung Kemenpora, Senayan.

Selain Andi dan Nazaruddin, beberapa petinggi Partai Demokrat juga hadir, di antaranya Ketua Komisi X Mahyuddin dan Angelina Sondakh.

Subscribe to Subscribe to