Berikut adalah hasil pemantauan belanja kampanye televisi pasangan capres-cawapres pemilu presiden 2004 periode 1 -7 Juni 2004
Ketua Panitera Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Limbong, dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga menerima suap sebesar Rp40 juta, Selasa (8/6) malam. Limbong dilaporkan oleh Djajusman, penggugat kasus sengketa tanah yang sedang disidangkan di PN Jakbar.
Pembobol Bank Mandiri Cabang Prapatan, Jakarta Pusat, sebesar Rp120 miliar dengan terdakwa Agus Budio Santoso, kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin. Sebelumnya, Agus dinyatakan bebas dalam putusan sela karena dakwaan jaksa salah ketik.
Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Piet Alexander Tallo segera memberikan izin kepada polisi untuk memeriksa 35 anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Capres dari Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais menegaskan jika dia terpilih tugas utama yang dilakukan bersama wakilnya, Siswono Yudo Husodo adalah memberantas korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berwenang untuk memeriksa laporan daftar harta kekayaan lima pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Abdullah Puteh menyangkut kasus dugaan korupsi pembelian helikopter jenis Mi-2 di Jakarta kemarin. Puteh diperiksa selama hampir 9 jam. Selain penguasa darurat sipil tersebut, sejumlah pejabat NAD juga diperiksa antara lain Kepala Kas Pemda NAD Zulkarnain dan bendaharanya.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, memecat delapan anggota Fraksi PAN DPRD Sumatra Barat dari keanggotaan partai, menyusul vonis bersalah melakukan tindak pidana korupsi oleh Pengadilan Negeri (PN) Padang, beberapa waktu lalu.
Luar biasa. Mungkin itu kalimat yang paling tepat untuk menilai efek bola salju dari vonis penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Padang terhadap 43 anggota DPRD Sumatera Barat pertengahan bulan lalu.
Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (Aceh) Abdullah Puteh kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam pembelian helikopter MI-2. Puteh diperiksa selama sekitar sembilan jam kemarin.