Bulletin Mingguan Anti-Korupsi: 28 Januari - 3 Februari 2016

Memaksa revisi UU KPK

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi secara kolektif menolak draft revisi Undang-undang KPK (The Jakarta Post, Wednesday February 3, 2016; p2). Draft yang diajukan dianggap akan melemahkan wewenang KPK dalam pemberantasan korupsi. Revisi UU KPK ini telah ditetapkan masuk ke dalam Prolegnas 2016, baik pemerintah maupun DPR telah setuju untuk menyelesaikan revisi tahun ini.

Tren Vonis Kasus Korupsi 2015

Pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan berbagai upaya, baik pencegahan maupun penindakan. Pengorganisasian masyarakat, advokasi isu, maupun sosialisasi kebijakan anti korupsi merupakan hal yang tidak dapat dilepaskan dari upaya tersebut, termasuk dalam penegakan hukum. Lembaga peradilan merupakan salah satu ujung tombak pemberantasan korupsi, terutama dalam upaya penjeraan koruptor.

Catatan ICW terhadap Revisi UU Pelemahan KPK 2016

Berbagai usaha untuk melemahkan KPK telah dilakukan. Lembaga antikorupsi yang dibentuk dengan semangat untuk memerangi korupsi yang sistemik di Indonesia ini, sejak berdirinya telah menghadapi tantangan yang datang bergelombang, terutama dari kelompok yang pro terhadap status quo. Mereka yang berambisi untuk memangkas wewenang KPK datang dari berbagai kalangan, diantaranya pengusaha, elit penegak hukum, pengacara, maupun elit partai politik.

Buletin Anti-Korupsi: Update 5-2-2016

POKOK BERITA:


“Tolak Revisi, Pimpinan KPK Abaikan Undangan DPR”

Pemberantasan Korupsi Dilemahkan, Tokoh Lintas-Iman Tuntut Ketegasan Presiden RI

Antikorupsi.org, Jakarta, (04/02/16) – Sejumlah tokoh lintas-iman menuntut Presiden RI Joko Widodo mengambil langkah tegas dalam upaya pelemahan pemberantasan korupsi.

Dalam konferensi pers yang digelar di Rumah Pergerakan Griya Gusdur Jakarta, Kamis (04/02), para tokoh lintas iman mengeluhkan kondisi terkini perihal pemberantasan korupsi.

Ini termasuk berlangsungnya pembahasan Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan upaya kriminalisasi terhadap mantan komisioner dan penyidik KPK.

ICW Pertanyakan Perkembangan Kasus Kepala BPK Perwakilan DKI

Antikorupsi.org, Jakarta, (04/02/16) – Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan penanganan pengaduan kepada Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI). Ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Kepala BPK RI Perwakilan DKI Jakarta Efdinal.

Koordinator Divisi Investigasi ICW Febri Hendri berharap akan kejelasan kasus yang mereka adukan. “Belum ada tindak lanjut sejak ICW dipanggil sebagai saksi pelapor,” kata Febri di Gedung BPK RI, Kamis (04/02). ICW dipanggil menjadi saksi pelapor pada bulan Desember 2015 lalu.

Ini Upaya Revisi UU KPK Sejak Tahun 2010

Antikorupsi.org, Jakarta, (03/02/16) – DPR RI telah memasukkan agenda Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016. Sempat menjadi polemik di tahun 2015 dan tertunda, DPR telah memulai pembahasannya sejak Senin (01/02).

ICW Masuk Dalam Organisasi Think Tank Yang Menonjol Di Dunia

Antikorupsi.org, Jakarta, (03/02/16) – Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali masuk dalam peringkat 30 besar “2015 Global Go To Think Tank Index Report”. Ini merupakan kali kelima ICW masuk dalam pemeringkatan berskala global tersebut.

Buletin Anti-Korupsi: Update 4-2-2016

POKOK BERITA:

“Polisi Tidak Bisa Lagi Usut Novel”
Tempo, Kamis, 4 Februari 2016

Direktur Pusat Kajian Anti-Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Oce Madril, mengatakan polisi tidak bisa mengusut perkara penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, jika kasusnya sudah dihentikan oleh Kejaksaan Agung.

“Anggota DPRD Sumut Adukan Gatot ke Penegak Hukum”
Kompas, Kamis, 4 Februari 2016

Eksaminasi Publik Putusan Pra Peradilan Budi Gunawan

Eksaminasi publik ini dilakukan atas putusan praperadilan terhadap penetapan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan (BG) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka pada 13 Januari 2015. Komjen Pol Budi Gunawan diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa menerima suap atau gratifikasi semasa menjabat sebagai Karobinkar SSDM Polri.

Subscribe to Subscribe to