Memaksa revisi UU KPK
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi secara kolektif menolak draft revisi Undang-undang KPK (The Jakarta Post, Wednesday February 3, 2016; p2). Draft yang diajukan dianggap akan melemahkan wewenang KPK dalam pemberantasan korupsi. Revisi UU KPK ini telah ditetapkan masuk ke dalam Prolegnas 2016, baik pemerintah maupun DPR telah setuju untuk menyelesaikan revisi tahun ini.