3 Koruptor Gorontalo Divonis 4 Tahun Penjara oleh MA

Dengan menggunakan berkas fotokopi dari Pengadilan Negeri (PN) Limboto, Gorontalo, MA akhirnya memvonis hukuman 4 tahun penjara untuk 3 koruptor asal Gorontalo. Di PN Limboto, ketiganya diputus bebas.

ICW: Pemerintah Jangan Ulangi Kebocoran Bantuan Bencana

Pemerintah diminta tidak mengulangi terjadinya kebocoran bantuan bagi korban bencana alam seperti di Aceh. Meski sejauh ini penyimpangan bantuan bagi korban gempa bumi belum tampak.

DPRD Desak Pemerintah Kembalikan Uang Negara

Jika dua tahun uang tak kembali, kasusnya menjadi perkara pidana.

Kejati Sumut Terima Lima Tersangka

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menerima penyerahan lima tersangka dan barang bukti kasus korupsi PT Perkebunan Nusantara II, Rabu (31/5), dari Kepolisian Daerah Sumut.

Cianjur Biayai Rapat Kerja Kejaksaan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cianjur meminta Jaksa Agung Abdurrahman Saleh mengusut penggunaan dana untuk Rapat Kerja Tahunan Kejaksaan Agung di Hotel Yasmin, Cianjur, pada akhir 2005. Raker itu menggunakan dana Pemerintah Kabupaten Cianjur sebesar Rp 296,7 juta.

Sidang Suap MA; Kresna Menon Bantah Dipromosi

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kresna Menon membantah bahwa dirinya bakal dipromosi sebagai ketua pengadilan negeri kelas 1 A. Sebelum menjadi hakim tipikor, Kresna Menon adalah ketua pengadilan negeri kelas 1 B, di Pengadilan Negeri Ngawi, Jatim.

uji materi uu; UU KPK Kembali Diuji di Mahkamah Konstitusi

Mengaku kecewa karena pengaduannya tidak kunjung ditindaklanjuti Komisi Pemberantasan Korupsi, Masyarakat Hukum Indonesia (MHI) mengajukan hak uji (judicial review) Undang-Undang Nomor 30/2002 tentang KPK ke Mahkamah Konstitusi. MHI meminta pengujian untuk hampir seluruh pasal UU itu.

korupsi Pejabat; Atur Mekanisme Pemeriksaan

Pemerintah sedang mengkaji landasan hukum untuk perlindungan pejabat publik, yang mengatur mekanisme pemeriksaan pejabat publik yang diduga korupsi. Ini dilakukan supaya ada koordinasi yang baik antara penegak hukum dan jajaran pemerintahan.

Dua Jaksa Diperiksa sebagai Tersangka; Diduga Terima Suap Rp 550 Juta Kasus Korupsi Jamsostek

Nyanyian Ahmad Djunaidi, terdakwa kasus korupsi PT Jamsostek Rp 311 miliar, yang mengaku memberi uang Rp 550 juta kepada jaksa ditindaklanjuti Timtastipikor. Timtastipikor segera memanggil dan memeriksa Cecep Sunarto dan Bordju Ronni, dua jaksa yang disebut-sebut menerima uang suap tersebut.

Terdakwa Suap MA Dituntut Tiga Tahun

Wakil Sekretaris Korpri Mahkamah Agung Suhartoyo dituntut tiga tahun penjara. Terdakwa kasus dugaan suap di Mahkamah Agung itu dinilai terbukti melakukan kerja sama penyuapan terhadap majelis kasasi kasus Probosutedjo.

Subscribe to Subscribe to