Antikorupsi.org, Jakarta, 3 Agustus 2016 – Koalisi Pemantau Peradilan menyikapi pengunduran diri Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Pengunduran Nurhadi dianggap dapat menjadi momentum untuk perbaikan di sektor hukum.
“Pergantian ini momen penting dan bisa jadi pintu masuk untuk reformasi peradilan,” kata anggota Koalisi Pemantau Peradilan, Ali Reza, di kantor YLBHI, Jakarta, 3 Agustus 2016.
Selama ini Institusi MA kental dengan praktik mafia hukum atau perdagangan perkara. Mundurnya Nurhadi harus disikapi dengan memberantas praktik-praktik tersebut.