Komisi Antikorupsi Didesak Usut Kasus Tommy

Sejumlah aktivis antikorupsi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut pencairan dana Tommy Soeharto dari Banque Nationale de Paris (BNP) Paribas London sebesar Rp 90 miliar ke rekening pemerintah. KPK harus bergerak, kata Koordinator Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Denny Indrayana, kepada Tempo kemarin.

BPK Temukan Inefisiensi Pendirian Gedung MK

Bangunan Berkubah Itu Telan Dana hingga Rp 196 Miliar

Tim Penyusun RUU Antikorupsi Vakum

Kalau yang terlibat presiden atau menteri, baru luar biasa.

Eksekusi Lambat, Hukum Korup; Melibatkan Semua Penegak Hukum

Lambatnya eksekusi terhadap 10 terpidana penganiaya Wahyu Hidayat kembali menegaskan buruknya tradisi institusi penegak hukum. Kebiasaan buruk itu menjadi cermin proses hukum yang sangat korup, baik yang berkaitan dengan tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus.

Penerima Dana Rokhmin Kompak Mengelak

Aliran dana diungkap di pengadilan.

Presiden Harus Beri Sanksi Yusril dan Hamid

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus bersikap tegas terhadap mantan Menteri Hukum dan Perundang-undangan (sekarang Departemen Hukum dan HAM), Yusril Ihza Mahendra dan Menteri Hukum dan HAM, Hamid Awaludin, karena keduanya menggunakan rekening Departemen Hukum dan HAM untuk menerima transfer uang Tommy Soeharto sebesar Rp 90 miliar dari Banque Nationale de Paris et de Paribas (BNP Paribas) cabang London.

Dokumen Tanah Widjanarko Diblokir

Kejaksaan kembali memblokir aset mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Bulog Widjanarko Puspoyo. Dokumen tanah dan bangunan atas nama Widjanarko di tiga lokasi di Solo, Jawa Tengah, diblokir, terkait dugaan penerimaan dana ilegal dalam pengadaan komoditas oleh Bulog. Pemblokiran ini dilakukan agar aset tak dapat dipindahtangankan.

Menyimpang, Pembukaan Rekening Dephuk HAM Tidak Seijin Menkeu

Prof Dr Arifin P Soeria Atmadja adalah guru besar hukum keuangan negara Fakultas Hukum UI. Dalam banyak hal ia pakar tentang problem-problem definisi keuangan negara. Oleh karena itu dalam diskusi Public Accountability Review (PAR) ICW kedua tentang skandal pencairan dana Tommy Soeharto, ia meninjaunya dari aturan undang-undang keuangan negara. Bersama Arifin hadir pula Ahmad Syahroza, guru besar tata kelola UI yang juga berbicara dalam forum tersebut.

Bendahara Fakultas Hukum Dituntut 7 Tahun

Menggangsir uang negara dengan menambah angka cek.

Syaukani Tuding Pimpro

Syaukani Hasan Rais belum menyerah meski sudah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dakwaan terlibat tindak pidana korupsi APBD Kutai Kartanegara 2003-2005.

Subscribe to Subscribe to