Bukannya dilarang, dana nonbujeter di lembaga-lembaga pemerintah harus ditertibkan. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution mengatakan, meski tak terelakkan, pemanfaatan dana di luar APBN itu harus dapat dipertanggungjawabkan.
Dana-dana yang diterima oleh para calon presiden-wakil presiden melalui tim sukses mereka selama masa Pemilu 2004 ternyata masih bisa diusut. Sebab, dalam Pasal 79 hingga Pasal 84 Undang-Undang No 23/2003 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden hanya menentukan daluwarsa pelaporan, bukan daluwarsa dalam penuntutan hukum.
Pemerintah harus bertindak radikal dalam kasus ini.
Dana taktis yang dihimpun Departemen Kelautan dan Perikanan selama Rokhmin Dahuri menjadi menteri telah menyeretnya ke meja hijau dengan dakwaan korupsi.
Press Release
Koalisi Kebebasan Memperoleh Informasi Publik
Mei 2007
Mendorong aparatur pemerintah agar lebih santun dan partisipatif dalam mengambil keputusan merupakan hal penting untuk segera dilakukan, oleh karena itu pemberlakuan RUU adiministasi pemerintah menjadi sangat urgent.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menilai keputusan majelis hakim PN Padang yang membebaskan terdakwa kasus tindak pidana korupsi dan pembalakan liar, Teddy A, salah. Untuk itu, Kejati Sumbar melakukan kasasi putusan tersebut ke Mahkamah Agung.
Jaksa Agung Hendarman Supandji mengakui, persoalan yang berkaitan dengan dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI berat dan rumit. Bahkan, persoalan itu harus diselesaikan secara komprehensif, tidak bisa oleh kejaksaan sendiri.
Mantan Duta Besar RI untuk Malaysia Hadi A Wayarabi Alhadar ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Hadi A Wayarabi dan Arken Tarigan, mantan Kepala Bidang Imigrasi Kedubes RI di Malaysia, diduga telah memungut uang dari pemohon yang mengurus dokumen keimigrasian di Kedubes RI di Malaysia.
Meskipun tujuan pengumpulan dana nonbudgeter awalnya diperuntukkan bagi para nelayan, ternyata penggunaan dana untuk nelayan paling kecil. Penggunaan dana itu lebih banyak untuk para politisi, seperti anggota DPR, partai politik, maupun tim-tim sukses calon presiden dan calon wakil presiden. Bahkan, Rokhmin dan keluarganya juga ikut menikmati dana tersebut.