Orangtua Murid Adukan Kasus Korupsi Kepsek Anaknya
Tangerang (30/05). Beberapa orang tua murid SDN unggulan Sukasari 05 kota Tangerang mengadukan dugaan korupsi yang dilakukan E. Dyanawati mantan kepala SDN unggulan Sukasari 05 pada komisi B DPRD Kota Tangerang dan kejaksaan negeri kota Tangerang.
Dalam pertemuan dengan DPRD, mereka mengungkapkan adanya dugaan korupsi sebesar Rp 80.152.500,00 pada APBS 2005/2006 SDN unggulan Sukasari 05. Korupsi terjadi melalui mark-up jumlah murid penerima dana BOS, potongan dana BOS, iuran komite sekolah, iuran kursus bahasa Inggris, laporan fiktif, ketidakjelasan uang pindahan siswa baru, pemindahbukuan.
Perwakilan orang tua murid, Syamsurizal menyatakan bahwa mereka sudah pernah melaporkan kasus ini pada Bawasda. Namun, hasilnya E. Dyanawati hanya dimutasikan ke SDN Cikokol 2 Tangerang, sedangkan penyimpangan keuangan yang terjadi tidak diberikan sanksi hukum. Oleh karena itu, orang tua murid mengharapkan agar DPRD kota Tangerang memanggil kepala Dinas Pendidikan kota Tangerang untuk menjelaskan dugaan korupsi dan sanksi hukum bagi mantan kepala SDN Sukasari 05.
Sementara itu, Ade Irawan dari ICW yang menemani kelompok orang tua murid menyatakan bahwa meskipun dana yang diduga dikorupsi cukup kecil namun penegakan hukum harus tetap ditegakkan. Lebih lanjut,