Busyro: Tidak Ada Titipan Siapa Pun

Calon hakim agung dari MA, Sareh Wiyono dilaporkan berkasus.

KETUA Komisi Yudisial (KY) Busyro Muqoddas menyatakan akan menindaklanjuti laporan dari koalisi sejumlah organisasi sipil terkait calon hakim agung tercela. Dia memastikan tidak ada calon hakim agung yang menjadi titipan pihak tertentu karena proses seleksi dilakukan secara transparan.

ICW Sebut 25 Calon Hakim Agung Bermasalah

ANGGOTA Indonesia Corruption Watch (ICW), Ilian Deta Artasari mengatakan sebanyak 71,43 persen dari 35 nama yang mengikuti seleksi calon hakim agung tercatat bermasalah.

Kejagung Telusuri Isu Suap Oknum Jaksa

KEJAKSAAN (Kejagung) menyatakan sudah menelusuri isu bahwa ada jaksa yang menerima mobil mewah dari Direktur PT Masaro Radiokom yang menjadi buronan dugaan korupsi Proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT), Anggoro Widjojo.

Perpu Penyelamatan KPK

Perpu Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK), yang diundangkan pada tanggal 22 September 2009, merupakan suatu terobosan dan kebijakan hukum yang diambil Presiden guna menyelamatkan agenda pemberantasan korupsi. 

Tumpak: KPK Tak Bisa Dipengaruhi

Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean, Mas Achmad Santosa dan Waluyo langsung menggelar rapat dengan Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin dan Haryono Umar seusai dilantik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. 

<p> Rapat Paripurna

Rapat Paripurna DPR, satu hari menjelang berakhirnya masa jabatan DPR Periode 2004-2009, menjadi hari bersejarah bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Hari itu, DPR mengesahkan RUU Pengadilan Tipikor, yang sudah ditunggu hampir tiga tahun lamanya. Meski RUU yang disahkan DPR ini masih banyak "bolong-bolongnya", dan menyisakan sejumlah persoalan, setidaknya, lahirnya UU Pengadilan Tipikor, dapat memberikan pijakan napas baru bagi Pengadilan Tipikor, dalam meneruskan tugas pemberantasan korupsi. Catatan sejarah kedua, hari itu, DPR tidak melanjutkan niatnya, untuk mengamputasi kewenangan penuntutan KPK.

Penolakan Perppu Berlanjut; Publik Tolak Kriminalisasi KPK

Pemilihan tiga pelaksana tugas baru tidak menghentikan penolakan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Perppu itu dinilai mengancam masa depan pemberantasan korupsi.

Komisi Yudisial Diminta Tidak Bermain-main

Enam anggota Komisi Yudisial diingatkan untuk tidak ”masuk angin” atau bermain-main dengan menerima tawaran-tawaran tertentu dalam meloloskan calon hakim agung untuk dikirimkan ke Dewan Perwakilan Rakyat. KY juga diminta tidak memilih calon yang dapat membahayakan atau memperburuk peradilan Indonesia.

Baru 4 DPRD Kembalikan Tunjangan Komunikasi

Departemen Dalam Negeri mencatat, baru empat DPRD provinsi yang mengembalikan seluruh tunjangan komunikasi intensif dan biaya penunjang operasional pimpinan. Sisanya, 18 DPRD provinsi sudah mengembalikan sebagian dana TKI dan BPOP, serta tiga DPRD provinsi belum mengembalikan sama sekali.

Keuangan DPRD; Baru 4 DPRD Kembalikan Tunjangan Komunikasi

Departemen Dalam Negeri mencatat, baru empat DPRD provinsi yang mengembalikan seluruh tunjangan komunikasi intensif dan biaya penunjang operasional pimpinan. Sisanya, 18 DPRD provinsi sudah mengembalikan sebagian dana TKI dan BPOP, serta tiga DPRD provinsi belum mengembalikan sama sekali.

Subscribe to Subscribe to