Semua pihak harus tergerak nuraninya untuk mengusut kasus Bank Century. Skandal ini menyedot uang negara sangat besar, yaitu Rp 6,7 triliun atau 67 kali dana darurat yang dikeluarkan pemerintah untuk menangani 1,5 juta warga yang tertimpa musibah gempa di tujuh kabupaten/kota di Sumatera Barat.
KISRUH KPK-POLRI
Seluruh elemen masyarakat sipil diminta segera memanfaatkan momentum kisruh antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penahanan pimpinan (nonaktif) KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Kekisruhan itu menjadi kesempatan emas mendorong reformasi total di tubuh Polri.
Presiden Bisa Menerbitkan Perppu
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak bisa membiarkan bergulirnya ketidakpercayaan publik pada Polri. Presiden harus menjawab persoalan itu dengan membentuk penyidikan koneksitas untuk kasus Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah.
Surat Penangguhan Penahanan Dikirim Senin Ini
Kuasa hukum dua unsur pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (nonaktif), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, akan menyampaikan surat keberatan penahanan kepada kepolisian. Jika surat itu tak direspons, mereka berencana mempraperadilankan polisi.
Mahkamah Konstitusi Buka Rekaman Dugaan Rekayasa dalam Sidang Terbuka
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Minggu (1/11) malam, memanggil empat tokoh. Dalam pertemuan tersebut diusulkan tiga solusi, yaitu gelar perkara kasus Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah, pembentukan tim pencari fakta, dan proses hukum bagi yang terlibat kasus itu.
Para Pegawai Resah, Imbas Penahanan Bibit dan Chandra
Gonjang-ganjing penahanan dua pimpinan KPK (non aktif) Bibit Samad Riyanto dan Chandra Marta Hamzah oleh polisi sangat memengaruhi kinerja lembaga yang ditakuti para koruptor itu. Kasus tersebut terus menuai simpati dari masyarakat. Tapi, pada sisi lain, polisi terkesan kian menunjukkan taringnya. Itu membuat suasana kerja di KPK tidak kondusif.
PENAHANAN Bibit Samad Rianto menjadi cobaan berat buat keluarga. Istrinya, Sugiharti, bahkan sangat kaget begitu suami tercinta harus hidup dalam kurungan Rutan Mako Brimob Kepala Dua. Sampai-sampai, wanita 59 tahun itu harus libur dari bekerja sebagai perawat di dua klinik di kawasan Jakarta Selatan.
Upaya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri menjelaskan ihwal penahanan Bibit Samad Riyanto dan Chandra Marta Hamzah belum meredam dukungan kepada dua pimpinan KPK (non aktif) itu. Kemarin lembaga antikorupsi yang tengah diguncang masalah itu mendapatkan sokongan semangat dari mantan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Epik pertarungan ”cicak melawan buaya” tiba pada titik yang mengaduk-aduk emosi masyarakat luas dengan ditahannya Wakil Ketua KPK (nonaktif) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah oleh Polri pada hari Kamis (29/10).
Kasus Bank Century merupakan skandal terbesar sejak reformasi. Apabila kasus Bank Bali merugikan uang negara di bawah Rp 1 triliun, kasus Bank Century menyedot uang negara sampai Rp 6,7 triliun.