MASALAH bocornya rekaman Anggodo Widjojo, hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masuk pembahasan DPR. Komisi III DPR RI hari ini (4/11) akan memanggil pimpinan KPK untuk mengklarifikasi kealpaan tersebut.
Juga Akan Minta Keterangan Antasari, Ritonga, dan Susno
Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum (TPF) kasus Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah hari ini memanggil Anggodo Widjojo, tokoh sentral dalam dugaan persekongkolan kriminalisasi KPK. Tim bentukan presiden itu akan mengklarifikasi sejumlah fakta hukum yang mengemuka dalam persidangan MK.
DALAM rekaman perbincangan yang kemarin diputar di sidang MK, ada percakapan antara Anggodo dengan seorang wanita yang disebut bernama Yuliana. Disebutkan pula dalam sidang itu nama lengkapnya, yakni Ong Yuliana Gunawan.
POSISI Komjen Susno Duadji sebagai Kabareskrim hingga tadi malam masih tak terusik. Polri dan Tim Pencari Fakta (TPF) belum mengambil tindakan apa pun. Bahkan, kemarin pagi (3/11), Susno masih memimpin rapat kerja teknis Bareskrim di Rupatama Mabes Polri.
DIALEK Suroboyoan sering muncul dalam rekaman perbincangan yang kemarin diputar di sidang Mahkamah Konstitusi. Maklum saja, sang tokoh kunci, Anggodo Widjojo, serta kakaknya Anggoro Widjojo, yang masih buron, adalah arek Suroboyo asli yang berkarir dan menjadi pengusaha sukses di kota Pahlawan itu.
IBARAT pertunjukan, acara pemutaran rekaman penyadapan telepon oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas Anggodo Widjojo selama lebih dari empat jam dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin (3/11) mengandung pesan yang getir bagi rakyat.
Anggodo Ditangkap
Terbongkarnya dugaan rekayasa kriminalisasi dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra Marta Hamzah, via pembeberan rekaman di Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin membuat luluh Polri. Tadi malam, lembaga penegak hukum pimpinan Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri itu menangguhkan penahanan Bibit dan Chandra.
Anak Penjahit, Pernah Jualan Singkong Rebus
Bukti rekaman KPK yang diperdengarkan di MK kemarin semakin meyakinkan keluarga dan teman-teman Bibit Samad Riyanto di Kediri bahwa yang bersangkutan tidak bersalah. Apalagi, sejak kecil dia memang dikenal bersahaja.
ADA sisi lain yang bagi para penggelut dunia hukum terasa mengganjal dari proses persidangan dengan agenda mendengarkan rekaman percakapan tentang dugaan kriminalisasi KPK kemarin. Agenda sidangnya sendiri sebenarnya adalah menilai apakah pasal tertentu dalam UU tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertentangan atau tidak dengan UUD. Dalam putusan sela, majelis MK sudah memutuskan bahwa pemberhentian petinggi KPK seharusnya setelah yang bersangkutan menjadi terdakwa.
HARI-HARI ini Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD) dipastikan pusing tujuh keliling. Perseteruan antara Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji dan KPK membuat BHD terus-menerus mendapatkan serangan dan kecaman. Puncaknya ketika Polri menahan mantan Ketua KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah.