Sidang perdana gugatan praperadilan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) kasus Bibit S. Riyanto dan Chandra M. Hamzah berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin (14/12). Dalam tanggapan atas gugatan itu, jaksa mempertanyakan posisi pemohon karena dinilai tidak memiliki hak gugat (legal standing).
Usut Korupsi KRL setelah Mantan Dirjen Perkeretaapian Jadi Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi biaya angkut kereta rel listrik (KRL) hibah dari Jepang tidak akan berhenti pada mantan Dirjen Perkeretapian Sumino Eko Saputro. Dalam kasus ini Sumino telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus Korupsi Damkar
Mantan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Depdagri Oentarto Sindung Mawardi dituntut lima tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kemarin (14/12). Pria 65 tahun tersebut dinilai bersalah dalam kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) di 22 daerah di tanah air.
MAJELIS Kehormatan Hakim (MKH) kemarin hanya menjatuhkan hukuman larangan memimpin persidangan terhadap dua hakim. Keduanya terbukti bersalah melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim. Hakim Ari Siswanto dinonpalukan dua tahun, sedangkan hakim Aldhytia Kurniyansa 20 bulan.
Kejaksaan Juga Tindak 31 Pegawai TU
Kejaksaan Agung masih punya banyak pekerjaan rumah untuk pembenahan internal. Berdasar data, 35 jaksa nakal mendapat sanksi berat selama 2009. Selain itu, 31 pegawai kejaksaan (tata usaha -TU) mendapat sanksi serupa.
Mahkamah Konstitusi (MK) menyarankan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengabaikan rencana pemerintah mengatur mekanisme penyadapan melalui penerbitan peraturan pemerintah (PP). MK menegaskan, kewenangan penyadapan KPK yang diperoleh berdasar ketentuan pasal 12 ayat 1 UU KPK tidak bisa diatur dengan peraturan perundangan yang lebih rendah.
KETUA Komisi Yudisial (KY) Busyro Muqoddas menyarankan Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati nonaktif selama menjalani pemeriksaan kasus Bank Century. Itu dimaksudkan untuk menjamin objektivitas sehingga pemeriksaan tidak terhambat kedudukan dan jabatan mereka.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengundang tiga lembaga penegak hukum (KPK, Polri, dan Kejagung) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk diberi penjelasan hasil audit investigasi atas Bank Century. Sembilan indikasi tindak pidana yang terkait bank itu dibahas dalam pertemuan tertutup di Kantor BPK kemarin (14/12).
Hari Ini, Sidang Gugatan Praperadilan SKPP di PN Jaksel
Gugatan praperadilan terhadap Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) kasus Bibit Samad Riyanto dan Chandra Marta Hamzah mulai bergulir. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pagi ini (14/12) menggelar sidang perdana gugatan atas SKPP yang diterbitkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) itu.
Taring KPK (Bisa) Tumpul
Pemerintah ngotot mengegolkan aturan baru tentang penyadapan. Tapi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ngotot menolak. Mengapa keduanya sama-sama ngotot?