Pernyataan Pers
- Waspadai Potensi Pemberian SP3 –
Indonesia Corruption Watch pada 11 Februari 2010 lalu telah melaporkan dugaan korupsi pembayaran tiket perjalanan dinas (refund ticket) selama tahun 2009 di Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) senilai Rp. 6,052 milliar Ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selanjutnya pada 16 Februari 2010, ICW kembali melaporkan ke KPK terkait adanya indikasi penerimaan gratifikasi para pejabat tinggi Kemenlu yang sumber dananya diduga dari uang hasil korupsi tagihan tiket.